Kota Langsa – Tiga Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa telah menyerahkan nama-nama untuk keperluan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Sebelumnya hanya dua fraksi telah menyerahkan nama-nama, yaitu; Fraksi PAN dan Fraksi Langsa Juara Golkar dan Demokrat).
Selanjutnya disusul oleh Fraksi PA, Fraksi PKS dan Fraksi Gerhana (Gerindra, Hanura dan PNA), Senin (19/05/2025).
Ketua Fraksi Gerhana, Irwanto, pada media mengatakan, pihaknya telah mengirimkan nama-nama anggota untuk pembentukan AKD dan telah diserahkan ke bagian umum di Sekretariat DPRK Langsa.
“Surat telah diagendakan ke dalam lembaran disposisi, dengan isi sebagai berikut; surat dari; Fraksi Gerhana, Diterima tanggal, 19 Mei 2025, dengan nomor agenda: 358, Nomor dan tanggal surat: 003/F. Gerhana/ V/2025, perihal: Pengiriman nama anggota fraksi untuk Alat Kelengkapan Dewan,” jelas Irwanto.
Hal senada dengan Ketua Fraksi PKS, Zulfahmi, pada media menyampaikan, bahwa pihaknya sudah kirim nama untuk AKD ke bagian umum Sekretariat DPRK Langsa.
“Surat telah diagendakan ke dalam lembaran disposisi, dengan isi sebagai berikut; surat dari; Fraksi PKS, Diterima tanggal, 19 Mei 2025, dengan nomor agenda: 356, Nomor dan tanggal surat: 04.01/F.PKS/V/2025, perihal: Pengiriman nama anggota untuk di ditempatkan di Alat Kelengkapan Dewan,” terang Zulfahmi.
Selanjutnya Ketua Fraksi PA, Zulkifli Latief, juga mengatakan bahwa pihaknya udah memasuki nama untuk AKD ke bagian umum Sekretariat DPRK Langsa.
‘Surat telah diagendakan ke dalam lembaran disposisi, dengan isi sebagai berikut; surat dari; Fraksi PA, Diterima tanggal, 19 Mei 2025, dengan nomor agenda: 357, Nomor dan tanggal surat: 04./F.PA/V/2025, perihal: Pengiriman nama anggota untuk di ditempatkan di Alat Kelengkapan Dewan,” papar Zulkifli Latief.
Sebelumnya telah diberitakan, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa Melvita Sari, SAB, menyampaikan bahwa tiga fraksi belum menyerahkan nama-nama untuk pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Sehingga rencana pelantikan Wali Kota Langsa terpilih bulan Mei dikhawatirkan terancam batal, sementara kita semua sudah sepakat saat aksi elemen SOMASI jild III.
Komitmen tersebut berdasarkan surat yang telah ditandatangani oleh pimpinan beserta semua Ketua Fraksi di DPRK Langsa menjawab tuntutan massa aksi pada Kamis 08 Mei 2025 lalu.
“Dalam surat itu, Pimpinan beserta ketua Fraksi berkomitmen secepatnya menyelesaikan pengambilan sumpah jabatan, Pelantikan dan Serah Terima jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota masa jabatan tahun 2025-2030 pada bulan Mei 2025.
“Namun, hingga kini dari lima fraksi di DPRK Langsa, tiga fraksi belum mengirimkan nama. Saya menagih komitmen yang telah diutarakan pada publik kepada Tiga Fraksi yaitu Fraksi PA, PKS dan Gerhana, bahwa mereka tidak menunda AKD sebagai bentuk Penundaan pelantikan Wali Kota Langsa,” kata Melvita, Sabtu (17/05/2025).