A1news.co.id|Takengon – Proyek pembangunan Gedung Serba Guna di Kampung Erlop, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah, menjadi sorotan publik akibat dugaan penyimpangan dan ketidakberesan administratif.
Pembangunan yang menghabiskan anggaran publik sebesar Rp 482.382.000 ini kini menjadi sumber kekecewaan dan kemarahan masyarakat.
Berdasarkan investigasi awal, terdapat kejanggalan serius dalam pelaksanaan proyek. Dimensi bangunan dilaporkan menyusut menjadi hanya 8 x 12 meter, dengan berbagai komponen pekerjaan strategis yang belum dikerjakan.
Bangunan dua lantai yang difungsikan sebagai kantor kepala desa ini bahkan belum memiliki instalasi listrik, menandakan amburadulnya perencanaan dan pelaksanaan proyek.
Masyarakat Desa Erlop merasa dibohongi dan menuntut transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa.
Mereka mendesak Inspektorat Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG), dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan audit investigatif komprehensif terhadap seluruh kegiatan dan penggunaan dana desa dari tahun 2023 hingga 2024.
Subhan, salah satu warga Erlop, menyatakan bahwa terdapat indikasi kuat adanya kegiatan fiktif pada tahun anggaran 2023.
Dana sebesar Rp 32.000.000 dari program ketahanan pangan yang diperuntukkan untuk pembelian bibit sapi diduga tidak pernah direalisasikan secara faktual di lapangan.
Meningkatnya dugaan pelanggaran telah mendorong masyarakat Erlop untuk menuntut reformasi serius di tubuh pemerintahan desa. Mereka meminta negara hadir dan melakukan intervensi untuk menghentikan penyalahgunaan anggaran dan memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan desa.
Pihak Pemerintah Desa Erlop belum memberikan tanggapan resmi atas seluruh tudingan yang berkembang.
Tim redaksi akan terus mengawal isu ini dan membuka ruang hak jawab sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Dalam penulisan berita ini, kami berusaha untuk menyajikan informasi yang akurat dan objektif berdasarkan sumber-sumber yang terpercaya.
Kami juga membuka ruang bagi pihak-pihak yang terkait untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan atas berita ini.(Tim)






















