A1news.co.id | RIAU || Dalam upaya menekan potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), jajaran Polsek Teluk Meranti melaksanakan kegiatan penyebaran Maklumat Kapolda Riau sekaligus penyuluhan atau pembinaan dan penyuluhan (binluh) kepada masyarakat. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu (14/6/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.
Dipimpin oleh personel Polsek Teluk Meranti, kegiatan difokuskan di wilayah yang tergolong rawan Karhutla, khususnya Kelurahan Teluk Meranti, yang memiliki banyak area perkebunan masyarakat.
Dalam giat tersebut, petugas menyampaikan imbauan penting kepada warga setempat, di antaranya:
• Tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar, karena sangat berisiko menyebabkan kebakaran meluas.
• Tidak membuang puntung rokok sembarangan di area perkebunan maupun hutan, yang dapat memicu api.
• Meningkatkan kepedulian pemilik lahan untuk aktif menjaga dan memantau lahan miliknya agar tidak terjadi kebakaran.
Kapolsek Teluk Meranti Ipda Bobby Even, S.H., M.H menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk antisipasi dini serta edukasi kepada masyarakat agar turut berperan aktif dalam menjaga lingkungannya dari bahaya kebakaran.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa Karhutla bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan kerugian ekonomi dan kesehatan. Pencegahan harus dimulai dari kesadaran bersama,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung hingga pukul 13.30 WIB dengan situasi yang aman, tertib, dan mendapat respons positif dari warga sekitar.