Kota Langsa – Asosiasi Pedagang Sayur Kota Langsa (APSKL) menghimbau para pedagang untuk tidak menggunakan badan jalan dan meminta pemerintah menertibkan pedagang liar tidak taat aturan.
“Banyak keluhan masyarakat selama ini akan kesemrawutan pasar yang kerap membuat kemacetan di jalan akibat para pedagang menggunakan badan jalan,” ujar ketua APSKL, Herru Syahputra, Selasa, (17/06/2025).
Dikatakan, keberadaan pedagang liar yang berjualan di badan jalan utama terminal lama Kota Langsa dinilai merusak estetika kota dan mengganggu ketertiban umum.
“Pasar sentral harus dioptimalkan. Para pedagang perlu diarahkan ke sana agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban kota,” katanya.
Selain itu, kata Herru, dengan adanya pembiaran pedagang liar di badan jalan selama ini dapat mematikan pedagang yang memiliki tempat di dalam pasar sentral yang membayar retribusi.
Herru menjelaskan, sejak beberapa tahun belakangan di sepanjang jalan terminal lama banyak tumbuh pedagang liar seperti kios, pedagang ikan, pedagang sayur dan lain sebagainya. Padahal jalur tersebut merupakan akses utama dan semestinya bebas dari aktivitas niaga informal.
“Kita memberikan kesempatan kepada pedagang yang belum memiliki tempat agar dapat mendaftarkan diri ke asosiasi, di dalam pasar sentral masih banyak tempat yang bisa digunakan,” tutur Herru.
Sementara Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Reza Ardiansyah menyambut baik himbauan tersebut dan akan mendukung penertiban pedagang liar yang menggunakan badan jalan.
“Sudah semestinya kita menertibkan pedagang yang tidak taat aturan dan merusak ketertiban umum. Kita akan dukung agar wajah kota terlihat baik dan jauh dari kata kumuh,” katanya.