A1news.co.id|Takengon – Presiden Mahasiswa universitas gajah putih Asraf meminta pemerintah daerah kabupaten aceh tengah untuk menegakan peraturan daerah (Perda) atas pengusaha nakal yang belum mengantongi ijin.
Hal itu dikatakannya setelah mendapati fakta di managemen hotel parkside gayo petro yang belum memiliki ijin operasional pada hotel petro in dan ijin pengunaan air tanah hotel berbintang tiga tersebut.
“Pemerintah daerah harus tegas, tindak hotel parkside yang belum mengantongi ijin, jika tidak maka kita curiga dengan Pemda ada apa dengan pembiaran yang di lakukan pada pengusaha nakal yang bebas beroprasi Tampa mengantongi ijin, apa ada upeti” Ujar Asraf, Senin (23/5/2025).
Dikatakan Asraf praktik-praktik nakal ini tentu saja merugikan pemerintah daerah, dengan tidak mengantongi ijin sudah barang tentu pajak yang seharusnya masuk ke kas daerah menjadi tidak ada.
Apalagi saat ini sektor wisata kabupaten aceh tengah sedang menjadi daya tarik wisatawan dari luar kabupaten aceh tengah.
“Pemda sudah berupaya memberitahu keindahan wisata alam gayo keluar, dengan upaya itu sudah barang tentu meningkatkan kunjungan wisata.
Salah satu yang menikmati hasilnya adalah hotel parkside namun dengan tidak ada ijin bagaimana pemerintah daerah bisa mendapatakan pajak dari sektor perhotelan tersebut,” Paparnya.
Terlebih Asraf juga menduga ada akal-akalan yang dilakukan managemen Parkside Gayo Petro dimana saat kunjungannya bersama anggota DPRK aceh tengah dan Pemerintah Daerah di dapati pembayaran pajak di tahun 2024 hanya sebesar 600 juta.
“Di tahun 2024 kunjungan ke Aceh Tengah sanggat ramai ditambah lagi ada event nasional pekan olahraga raga nasional (PON), dengan pajak 600 juta itu tidak logika, kami minta ada audit mendalam terkait pajak hotel parkside,” Pungkas presiden mahasiswa universitas Gajah putih takengon.
Diakhir keterangannya Asraf juga menjelaskan pembayaran pajak hotel itu tidak merugikan pengusaha karena pajak hotel sebesar 10 persen itu bukan di ambil dari keuntungan penjualan kamar, tetapi pajak itu diambil dari pelanggan yang menyewa kamar di hotel tersebut.(WD)