A1news.co.id | RIAU || Kepolisian Sektor Langgam menggelar kegiatan sosialisasi Saber Pungli dan pencegahan pungutan liar (pungli) di kawasan Koridor PT RAPP KM 38, Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau, pada Rabu pagi, 2 Juli 2025.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB itu dipimpin oleh Aiptu Sastro Sigalingging, SH, bersama satu personel lainnya dari Polsek Langgam. Sasaran utama kegiatan ini adalah petugas parkir, satpam bank, pengguna jasa pelayanan, dan masyarakat sekitar.
Dalam sosialisasi tersebut, polisi mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan atau terlibat dalam praktik pungutan liar di luar ketentuan yang berlaku. Petugas juga menekankan agar warga tidak menggunakan jasa calo dalam mengurus administrasi pelayanan publik.
“Kalau syaratnya lengkap, pelayanan akan lebih mudah dan cepat. Tidak perlu lewat calo,” ujar Aiptu Sastro saat memberikan penyuluhan kepada para petugas parkir dan pengguna jasa.
Selain itu, warga diminta agar tak segan melaporkan kepada aparat jika menemukan praktik pungli oleh oknum petugas pelayanan publik maupun masyarakat yang menyalahgunakan kewenangannya.
Kegiatan yang berlangsung selama kurang lebih 15 menit itu berjalan tertib dan lancar. Tak ada kendala yang dilaporkan di lapangan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polsek Langgam dalam menciptakan suasana pelayanan publik yang bersih, aman, dan nyaman. Sosialisasi juga turut mendukung program nasional Cooling System yang bertujuan menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.