A1news.co.id | RIAU ||Kepolisian Sektor (Polsek) Bunut, Polres Pelalawan, melaksanakan kegiatan Jumat Curhat sebagai upaya memperkuat komunikasi antara polisi dan masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.
Kegiatan yang berlangsung pada Jumat, 24 April 2026 sekitar pukul 09.30 WIB itu digelar di Kantin Eva, Jalan Datuk Laksamana, Kelurahan Pangkalan Bunut, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan.
Kegiatan dipimpin Kapolsek Bunut AKP Arinal Fajri, S.H., serta diikuti personel Polsek Bunut, di antaranya Ps. Kanit Binmas Aipda Pardosi dan Ps. Kanit Intelkam Aipda D. Sihombing, bersama masyarakat setempat dengan total peserta sekitar delapan orang.
Dalam forum tersebut, sejumlah isu kamtibmas menjadi pembahasan, mulai dari pencegahan tindak kriminal seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor, hingga pentingnya mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (siskamling).
Polsek Bunut juga menyoroti bahaya penyalahgunaan narkoba serta peredaran judi online yang saat ini menjadi perhatian pemerintah. Masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam aktivitas tersebut dan memahami konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkan.
Selain itu, kepolisian turut mengingatkan potensi kenakalan remaja, termasuk perundungan, serta pelanggaran hukum dan norma sosial di masyarakat, terutama menjelang bulan keagamaan.
Isu lain yang disampaikan adalah pencegahan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak serta larangan pembukaan lahan dengan cara membakar yang masih menjadi perhatian di wilayah Riau.
Kapolsek Bunut dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa Jumat Curhat merupakan sarana komunikasi langsung untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus mencari solusi atas berbagai persoalan kamtibmas di lapangan.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari Program Quick Wins Kapolri yang bertujuan mendekatkan Polri dengan masyarakat melalui dialog terbuka.
Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.






















