A1news.co.id | RIAU || Guna mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah rawan, Polsek Teluk Meranti bergerak cepat dengan menyebarkan Maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 3 Juli 2025, sekitar pukul 13.00 WIB di Kelurahan Teluk Meranti, tepatnya di sepanjang Jalan Lintas Bono—wilayah yang kerap menjadi titik rentan Karhutla saat musim kemarau.
Selain membagikan maklumat, personel Polsek juga melakukan bimbingan dan penyuluhan (binluh) langsung kepada warga sekitar, khususnya yang bermukim dan memiliki lahan di kawasan perkebunan.
Kapolsek Teluk Meranti Ipda Bobby Even, S.H., M.H dalam laporannya menyebutkan, kegiatan ini merupakan langkah proaktif Polri untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya dan dampak serius dari Karhutla.
“Warga diimbau untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Selain melanggar hukum, hal ini juga bisa merusak ekosistem dan mengganggu kesehatan masyarakat luas,” kata salah satu petugas di lokasi.
Dalam penyuluhan itu, ada tiga pesan utama yang ditekankan kepada masyarakat:
• Dilarang membakar lahan untuk tujuan apapun.
• Tidak membuang puntung rokok sembarangan di area kering atau semak belukar.
• Pemilik lahan bertanggung jawab penuh untuk menjaga dan mengawasi lahannya agar tidak menimbulkan potensi kebakaran.
Giat berakhir pada pukul 13.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Antusiasme warga dinilai cukup tinggi, terutama dalam menyimak imbauan yang disampaikan personel Polsek secara langsung.
Kegiatan ini sejalan dengan komitmen Polri dalam mendukung upaya nasional penanggulangan Karhutla, serta menumbuhkan kesadaran kolektif di tingkat akar rumput agar tidak lengah terhadap potensi bencana tahunan tersebut.1