• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Oknum mantan Kades Suak Jampak Jual Tanah Wakaf Pesantren

Oknum mantan Kades Suak Jampak Jual Tanah Wakaf Pesantren

3 Juli 2025
Kantor Imigrasi Takengon Ikuti Rapat Penyerapan Aspirasi

Kantor Imigrasi Takengon Ikuti Rapat Penyerapan Aspirasi

24 April 2026
Polsek Pangkalan Lesung Gelar Jumat Curhat, Warga Keluhkan Pencurian Sawit

Polsek Pangkalan Lesung Gelar Jumat Curhat, Warga Keluhkan Pencurian Sawit

24 April 2026
Polsek Kerumutan Gelar Jumat Curhat, Warga Keluhkan Aksi Balap Liar Remaja di Bukit Lembah Subur

Polsek Kerumutan Gelar Jumat Curhat, Warga Keluhkan Aksi Balap Liar Remaja di Bukit Lembah Subur

24 April 2026
Jumat Berkah Polres Aceh Tengah Kembali Bagikan Makanan dan Bubur untuk Masyarakat di Depan Mapolres

Jumat Berkah Polres Aceh Tengah Kembali Bagikan Makanan dan Bubur untuk Masyarakat di Depan Mapolres

24 April 2026
Gelar Jumat Curhat, Polisi Bunut Serap Aspirasi Warga Soal Kamtibmas hingga Narkoba dan Karhutla

Gelar Jumat Curhat, Polisi Bunut Serap Aspirasi Warga Soal Kamtibmas hingga Narkoba dan Karhutla

24 April 2026
Polisi Langgam Gelar Jumat Curhat, Warga Sampaikan Keluhan Kamtibmas

Polisi Langgam Gelar Jumat Curhat, Warga Sampaikan Keluhan Kamtibmas

24 April 2026
Dalam Jumat Curhat Warga Sorek Satu Keluhkan Balap Liar, Polisi Janjikan Patroli Malam Minggu

Dalam Jumat Curhat Warga Sorek Satu Keluhkan Balap Liar, Polisi Janjikan Patroli Malam Minggu

24 April 2026
CIC Desak Kompolnas Agar Kapolri Tangkap Suwanda Alias Akau Bos Judi Kepri

CIC Desak Kompolnas Agar Kapolri Tangkap Suwanda Alias Akau Bos Judi Kepri

24 April 2026
Jumat Curhat di Kuala Kampar Pelalawan Warga Soroti Kenakalan Remaja Malam Hari

Jumat Curhat di Kuala Kampar Pelalawan Warga Soroti Kenakalan Remaja Malam Hari

24 April 2026
Polsek Ukui Gelar Jumat Curhat, Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat

Polsek Ukui Gelar Jumat Curhat, Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat

24 April 2026
Jumat Curhat di Desa Mekarjaya, Warga dan Polisi Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Jumat Curhat di Desa Mekarjaya, Warga dan Polisi Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

24 April 2026
Brimob Kompi 3 Batalyon D Pelopor Bersama Polsek Bebesen Dan Warga Gotong Royong 

Brimob Kompi 3 Batalyon D Pelopor Bersama Polsek Bebesen Dan Warga Gotong Royong 

24 April 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Jumat, April 24, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Home Berita

Oknum mantan Kades Suak Jampak Jual Tanah Wakaf Pesantren

by Admin
3 Juli 2025
in Berita
0
Oknum mantan Kades Suak Jampak Jual Tanah Wakaf Pesantren
552
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

A1news.co.id|Subulussalam – Adam Rajak warga Bekasi merasa kecewa,dirugikan dan ditipu, tanah yg diwakafkannya untuk pesantren terindikasi dijual oknum mantan Kepala Desa Suak Jampak Kecamatan Rundeng Kota Subulussalam, Aceh.

 

Pada tanggal 06 Nopember 2017 Adam mewakafkan tanahnya seluas 7 hektar kepada 5 orang Nadzir yang salah satunya berinisial SH mantan Kecik Suak Jampak.

 

Beberapa waktu lalu Adam dapat informasi dari warga bahwa tanah yg diwakafkan nya tersebut dijual oleh oknum kades Suak Jampak tersebut.

 

Atas perbuatan yg dii indikasi dilakukan oknum tersebut, Adam alami kerugian material dan inmaterial.

 

Menurut keterangan Adam, tanah wakaf pada dasarnya tidak boleh diperjualbelikan. Pasal 40 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf secara tegas menyatakan bahwa harta benda wakaf yang sudah diwakafkan dilarang untuk dijual, dihibahkan, diwariskan, ditukar, atau dialihkan dalam bentuk pengalihan hak lainnya.

 

Tujuan Adam mewakafkan untuk mendirikan pesantren untuk kepentingan umum dan ibadah, sehingga perbuatan oknum kades tersebut menjual tanah wakaf tanpa izin dianggap menyalahi tujuan tersebut.

 

Adam berharap pihak Aparat Penegak Hukum ( APH ) menindak perbuatan oknum tersebut sesuai regulasi.Dimana menjual tanah wakaf tanpa izin merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat dikenai sanksi pidana. Sesuai dengan Undang-Undang Wakaf, tindakan menjual, menghibahkan, atau mengalihkan tanah wakaf tanpa izin dapat dikenai hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda paling banyak Rp 500 juta.

 

Menjual tanah wakaf tanpa izin merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Wakaf. Dimana pelaku penjualan tanah wakaf tanpa izin dapat dikenai sanksi pidana, termasuk penjara dan denda.

 

Pasal 67 ayat (1) Undang-Undang Wakaf mengatur tentang larangan pengalihan hak atas tanah wakaf.

Dan penjualan tanah wakaf hanya diperbolehkan jika ada izin tertulis dari Menteri Agama dan Badan Wakaf Indonesia (Ramona).

Post Views: 181
Share221Tweet138Share55
Admin

Admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

21 Februari 2025
Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

19 April 2025
Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

5 Juni 2024
Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

1
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

1
Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

1
Kantor Imigrasi Takengon Ikuti Rapat Penyerapan Aspirasi

Kantor Imigrasi Takengon Ikuti Rapat Penyerapan Aspirasi

24 April 2026
Polsek Pangkalan Lesung Gelar Jumat Curhat, Warga Keluhkan Pencurian Sawit

Polsek Pangkalan Lesung Gelar Jumat Curhat, Warga Keluhkan Pencurian Sawit

24 April 2026
Polsek Kerumutan Gelar Jumat Curhat, Warga Keluhkan Aksi Balap Liar Remaja di Bukit Lembah Subur

Polsek Kerumutan Gelar Jumat Curhat, Warga Keluhkan Aksi Balap Liar Remaja di Bukit Lembah Subur

24 April 2026
Aceh Investigasi News

Copyright © 2023 A1 News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik

Copyright © 2023 A1 News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In