A1news.co.id | RIAU || Kepolisian Sektor (Polsek) Bunut melakukan sosialisasi terkait Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di sejumlah titik strategis di Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Riau, pada Sabtu, 2 Agustus 2025.
Kegiatan berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB, dipimpin oleh Ps. Kepala SPK II Polsek Bunut, Aipda Sahata Gultom, bersama sejumlah personel kepolisian lainnya. Sosialisasi dilakukan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang pembentukan Satgas Saber Pungli.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran kegiatan tersebut antara lain Indomaret Swalayan di Jalan Lintas Bono, Pangkalan Bunut; Alfamart Swalayan di Kelurahan Bunut; serta sepanjang Jalan Lintas Bono, Kelurahan Bunut.
Plh. Kapolsek Bunut, IPTU Deddy Tobing, mengatakan kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap praktik pungutan liar yang kerap terjadi di berbagai sektor pelayanan publik. “Kami ingin masyarakat tahu bahwa praktik pungli adalah tindak pidana, dan pelakunya bisa dikenai sanksi hukum,” ujar Deddy.
Menurutnya, selama kegiatan berlangsung situasi berada dalam keadaan aman dan tertib. Warga juga disebut merespons positif langkah preventif yang dilakukan jajaran kepolisian tersebut.
Polsek Bunut menyatakan akan terus menggelar kegiatan serupa di tempat-tempat publik lainnya demi menekan angka pungutan liar di wilayah hukum mereka.