A1news.co.id|Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Coruption Investigation Committee (CIC), akan mengungkap kembali dugaan skandal besar kasus korupsi di Bank Riaukepri Syariah, baik yang sudah ditangani aparat penegak hukum maupun yang masih tersimpan rapat di meja direksi.
Indikasi kuat skandal dugaan pidana korupsi dialukan direksi Bank Riaukepri Syariah yang masih aktif, maupun yang sudah pensiun telah merugikan uang daerah ratusan miliar.
Sekretaris Jenderal DPP CIC DJ Sembiring mengungkapkan,” Adapun dugaan skandal korupsi Bank Riaukepri Syariah dilakukan secara struktur, mulai dari pimpinan bagian, pimpinan divisi, pimpinan cabang, dan sampai direksi bersama PT. Yastera,sampai saat ini tidak terungkap.
Bahkan ada indikasi di” Peti Eskan”DPP CIC akan menghapus tabir kasus dugaan Korupsi Bank Riau yang banyak melibatkan para oknum petinggi Bank Riau,” tegas DJ Sembiring kepada awak media Sabtu 02/08/2025 di Jakarta.
Sekjen DPP DJ Sembiring juga mengatakan “Untuk sementara ini dari data yang kami pelajari PT. Yastera bukan anak perusahaan Bank Riaukepri Syariah, namun demikian pemegang saham di perusahaan tersebut mantan oknum para pejabat Bank Riaukepri,’’tuturnya.
Hasil investigasi DPP CIC, disinilah mulai terkuak permainan kotor yang dilakukan oknum direksi Bank Riaukepri, dengan menetapkan sebagian besar proyek di Bank Riaukepri Syariah dilaksanakan PT. Yastera melalui Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN).
Disinyalir gudaan korupsi yang dilakukan mulai pekerjaan pengadaan barang sampai jasa outshorcing tenaga kerja, termasuk Satpam di seluruh cabang dan anak cabang.
Sekretaris Jenderal DPP CIC DJ Sembiring memaparkan,”Cukup beralasan memang patut diduga kuat antara Bank Riaukepri Syariah dengan PT. Yastera sejak dari dulu telah melakukan tindak pidana korupsi secara struktur dengan memperkaya diri orang maupun badan lain yang merugikan keuangan daerah.
Maka dari itu DPP CIC akan mengungkap tabir dugaan kasus korupsi Bank Riau dan akan melaporkan masalah ini ke Mabes Polri,Kejagung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan depan,” pungkas DJ Sembiring.
DPP CIC sudah menerima aduan dari salah satu pihak, salah satu perusahaan jasa outshorcing di Riau, yakni PT. Tamaddun Riau, diamana PT. Yastera melakukan monopoli semua pengelolaan jasa pengamanan di Bank Riaukepri Syariah saat ini yang berganti nama BPR Syariah.(AR)