A1news.co.id|Jakarta – Konflik oknum polisi-oknum jaksa bersaing “membekingi” mereka yang sanggup membayar. Awan mendung penegakan hukum.
Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigastion Commiittee (CIC) menilai banyak oknum Kedua lembaga penegak hukum saling sikut membela mereka yang menjadi “ATM” atau bisa memberikan “Upeti” yang sangat fantastis.Hukum akan makin tebang pilih, tumpul ke atas, tajam ke bawah.
Ketua Umum CIC R.Bambang.SS menegaskan,” KPK harus tegak lurus dalam proses penegakan hukum,jangan ada tembang pilih dalam suatu kasus korupsi, siapapun pelakunya, baik dari oknum penegak hukum, oknum Pejabat serta oknum anggota DPR, harus sama dimata hukum,seperti kasus kasus korupsi yang kini sedang ditangani.
Seperti kasus Wamenaker Immanuel Ebenezer yang di OTT pihak KPK,termasuk kasus dana CSR BI dan OJK yang kini sedang bergulir,bahkan dalam kasus korupsi dana CSR BI dan OJK sudah dua tersangka.
Namun CIC meminta agar segera menuntaskan kasus korupsi ini, termasuk nama Abdul Wahid Yang kini menjabat sebagai Gubernur Riau.
Jika benar sudah terbukti kenapa tidak diproses secara hukum, agar kasus korupsi CSR BI dan OJK ini terbuka secara transparan ke publik, jangan hukum itu tumpul keatas, tajam kebawah,”tegas R.Bambang.SS kepada wartawan Senin 25/08/2025.
CIC menyatakan mendukung penuh KPK untuk mengusut tuntas kasus korupsi CSR BI dan OJK dan kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara CIC siap menjadi garda terdepan KPK, khusunya pagi penegak hukum, baik dari sisi memberikan informasi para pelaku korupsi.
Menurut Ketua Umum CIC R.Bambang.SS mengungkapkan,”CiC menyatakan mendukung penuh KPK untuk mengusut sepak terjang mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto SH dalam dugaan kasus korupsi proyek jalan di Pemprov Sumut.
Selama ini dia menjabat sebagai Kejati Sumut, tidak ada kasus korupsi yang menonjol bisa dia ungkap.
Sehingga tidak heran jika publik Sumut mencurigai banyak kasus korupsi dibungkam oleh dia selama menjabat,”ujar Ketua Umum CIC tersebut.
CIC menilai, bisa jadi Idianto diduga telah menggunakan perangkat Assintel dan Asspidsus dalam meredam kasus-kasus korupsi di Sumut.
Raden Bambang.SS memaparkan,”KPK sangat piawai dalam hal melacak benang merah siapa saja yang terlibat salam perkara tersebut.Untuk itu CIC meminta Pihak KPK agar mengungkap “Otak Intelektual”di Balik Kasus Pemerasan Eks Wamenaker Noel, KPK juga segera melakukan pemeriksaan terhadap mantan menteri tenaga kerja,”tutur Ketua Umum CIC.
Modus pemerasan pengurusan sertifikat K3 yang melibatkan Noel dan pegawai Kemnaker lainnya.
Biaya resmi sertifikat hanya Rp 275 ribu, tetapi perusahaan diminta membayar hingga Rp 6 juta, oleh para pelaku alias Perampok uang rakyat, dengan cara para pelaku pemerasan menggunakan cara memperlama, mempersulit, bahkan menolak menerbitkan sertifikat K3 jika perusahaan tak membayar lebih.
Ketua Umum CIC mengatakan,” CIC meminta dengan tegas,agar Presiden Prabowo Subianto jangan memberikan amnesti kepada anggota kabinetnya yang terjerat kasus korupsi, termasuk mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel, termasuk siapa saja yang melakukan korupsi.
Kita penting melihat kembali esensi penegakan hukum yang memberikan efek jera para pelakunya dan rasa keadilan bagi masyarakat.
Penegakan hukum yang serius juga sekaligus menjadi cermin komitmen negara dalam pemberantasan korupsi,” pungkas R. Bambang.SS.(AR)