A1news.co.id|Kampar – Dalam rangka memperkuat komitmen pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan, Lapas Kelas IIA Bangkinang menggelar razia kamar hunian sekaligus tes urine kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) Muhammad Hasan bersama Kasi Kamtib Armaita.
Razia kamar hunian dilakukan untuk memastikan tidak adanya barang terlarang, sementara tes urine digelar guna mendeteksi potensi penyalahgunaan narkoba di kalangan WBP.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan, tidak ditemukan barang terlarang di kamar hunian, dan seluruh WBP yang menjalani tes urine dinyatakan negatif narkoba.
Kalapas Bangkinang, Alexander Lisman Putra, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, serta Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Maizar, dalam rangka menciptakan lapas yang bersih dari narkoba.
“Lapas Bangkinang berkomitmen menjaga keamanan, ketertiban, dan memastikan lingkungan bebas dari narkoba. Razia dan tes urine ini akan rutin dilakukan sebagai langkah pencegahan,” ujar Kalapas.
Melalui kegiatan ini, jajaran Lapas Bangkinang menegaskan keseriusan dalam mendukung program pemerintah untuk pemberantasan narkoba, sekaligus menciptakan suasana pembinaan yang sehat dan kondusif.(Endang S)