A1news.co.id|Aceh Utara – Ketua DPD Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Aceh Utara Ancam keras, Konflik lahan di Kecamatan Gereudong Pasee, Kabupaten Aceh Utara, kini memuncak dan memicu kemarahan publik.
PT Setya Agung diduga dengan arogan merampas lahan milik masyarakat yang telah puluhan tahun dikuasai warga secara sah, lengkap dengan sertifikat hak milik.
Ironisnya, lahan yang dirampas bahkan disebut berada di luar kawasan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan tersebut.
Ketua Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Kabupaten Aceh Utara, Muhammad alias Rimung Buluh, dengan nada tegas mengecam tindakan yang dinilainya sebagai bentuk penindasan terhadap rakyat kecil.
Ini jelas pelecehan terhadap hukum dan hak rakyat! Bagaimana mungkin tanah yang sudah bersertifikat dan dimiliki turun-temurun oleh warga bisa dimasukkan seenaknya ke dalam HGU PT Setya Agung? Di mana hati nurani dan tanggung jawab sosial mereka? Jangan jadikan rakyat korban keserakahan korporasi,” tegasnya.
Rimung Buloh juga meminta pemerintah daerah dan pusat untuk tidak tinggal diam. Ia mendesak Presiden Republik Indonesia turun langsung menangani kasus ini agar keadilan bagi masyarakat segera terwujud.
Jika negara tidak hadir membela rakyat, untuk siapa hukum ditegakkan? Jangan sampai kesabaran masyarakat habis dan konflik ini menjadi bom waktu yang merugikan semua pihak,” tambahnya dengan nada geram.
Kasus rampas tanah hak milik masyarakat miskin jangan di anggap rimeh apalagi tanah kebut tersebut pernah jadi tempat sejarah GAM gerakan aceh mardeka lukalama belum sembuh jangan dirambah lagi oleh PT Setya Agung, kata Rimung.
Muhammad alias rimung buloh sebagai Ketua APPI Aceh meminta kepada pihak PT Setya Agung segera kembalikan tanah masyarakat geurudong pasee.
Apabilah hak masyarakat tidak dikembalikan jangan lupa ingat luka lama yang dirasakan oleh warga geurudong pasee belum sembuh jangan ditambahkan lagi, Takutnya hilangrasa sakit yangpernah dirasakan oleh warga geurudong pasee, tegas Rimung.(*)