A1news.co.id|Banda Aceh – Pengacara Iqbal Maulana, SH, MH dari Kantor Hukum IM & Partner menyayangkan sikap aparat Brimob dalam insiden yang menewaskan driver ojek online, Affan Kurniawan, setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.
“Kami sangat menyayangkan sikap Brimob yang mengendarai kendaraan taktis secara membabi buta di tengah kerumunan warga.
Apalagi korban bukan demonstran, melainkan anak muda yang sedang mengantar orderan untuk mencari nafkah. Ini jelas bentuk kelalaian fatal yang tidak bisa ditoleransi,” tegas Iqbal, Jumat (29/8).
Menurutnya, aparat seharusnya mengedepankan profesionalisme, proporsionalitas, dan perlindungan masyarakat sipil dalam setiap penanganan aksi di lapangan.
“Keselamatan warga sipil harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai pendekatan represif justru merenggut nyawa orang yang sama sekali tidak terlibat dalam demonstrasi,” ujarnya.
Iqbal juga mendesak Propam Polri bertindak transparan. “Publik menunggu kepastian: siapa pengemudi rantis, bagaimana prosedur pengendalian massa dijalankan, serta apa bentuk pertanggungjawaban hukum yang akan diberikan.
Jangan berhenti hanya pada penahanan tujuh anggota Brimob, tapi harus ada proses hukum yang jelas,” tambahnya.
Ia menekankan, keluarga korban berhak mendapatkan keadilan dan kompensasi yang layak. “Negara tidak boleh abai.
Tragedi ini harus jadi momentum perbaikan agar aparat lebih profesional dan tidak lagi mengorbankan rakyat kecil,” tutupnya.(RD)