A1news.co.id | RIAU || Dalam rangka menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat serta memberikan edukasi hukum yang tepat sasaran, Polsek Kerumutan Polres Pelalawan kembali menggelar kegiatan Jum’at Curhat yang berlangsung hangat dan informatif di Kelurahan Kerumutan, Kecamatan Kerumutan, Jumat (29/8/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 11.00 WIB ini dipimpin oleh Aipda Masnur, S.H. dan dihadiri oleh warga sekitar. Meskipun jumlah peserta hanya 3 orang, dialog berjalan aktif dan penuh antusiasme. Topik utama yang dibahas kali ini berkaitan dengan pelanggaran lalu lintas dan dampaknya terhadap hak masyarakat dalam mendapatkan santunan kecelakaan.
Dalam sesi tanya jawab, Aipda Masnur menjelaskan sejumlah kondisi yang membuat pengendara tidak mendapatkan santunan kecelakaan, antara lain tidak memiliki SIM, tidak membawa atau memiliki STNK, merubah spesifikasi kendaraan, melawan arus, menerobos palang pintu perlintasan kereta api dan membuat konten saat berkendara.
“Kami ingin masyarakat paham bahwa kecelakaan lalu lintas bukan hanya soal musibah, tetapi juga soal kepatuhan terhadap aturan. Banyak kasus di mana korban tidak mendapatkan haknya karena terbukti melanggar,” ujar Aipda Masnur di sela kegiatan.
Jumat Curhat ini merupakan bagian dari program unggulan Quick Wins Kapolri, yang bertujuan menjaring langsung aspirasi dan keluhan masyarakat. Dengan pola pendekatan humanis, Polri berharap dapat menumbuhkan kesadaran hukum serta kedekatan emosional dengan masyarakat.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 12.00 WIB dalam suasana aman, tertib, dan penuh keakraban. Polsek Kerumutan menegaskan akan terus melanjutkan program ini secara rutin sebagai bagian dari komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.