A1news.co.id|Palembang – Puluhan guru dan da’i dari Palembang, Banyuasin, hingga Empat Lawang mengikuti Pelatihan Advokasi tahun 2025.
Kegiatan ini digelar untuk memberikan pemahaman hukum bagi para pendidik dan pendakwah agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas dan aktivitas di lapangan, dilaksanakan di Aula Fakultan Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang.
“Lukman Hakim, Selaku narasumber menjelaskan bahwa profesi guru maupun da’i sangat rentan bersinggungan dengan persoalan hukum apabila tidak memahami aturan yang berlaku.
“Banyak kasus terjadi karena ketidaktahuan. Misalnya, guru memukul murid, atau seorang da’i menyampaikan ceramah yang dianggap ujaran kebencian, bahkan bisa terjerat kasus asusila. Hal-hal seperti ini perlu diantisipasi sejak awal,” ujarnya,rabu (10/09/2025).
“yang diwawancarai oleh awak media Menurut Lukman, advokasi diperlukan agar guru dan da’i memiliki bekal hukum sehingga lebih bijak dalam bersikap maupun menyampaikan pesan kebaikan.
“Kita sudah mendampingi berbagai kasus serupa di daerah lain, bahkan hingga ke pengadilan. Harapannya, melalui pelatihan ini para guru dan da’i di Sumsel bisa lebih waspada serta tidak terjerat masalah hukum akibat ketidaktahuan,” tambahnya.
“Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari peserta. Dengan pelatihan ini, mereka diharapkan lebih melek hukum dan mampu menjalankan peran tanpa khawatir melanggar aturan.(Ah)