A1news.co.id|Takengon – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon mengikuti kegiatan pendampingan penyusunan RKA-K/L TA 2026 di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.
Dalam kegiatan ini, peserta memperoleh arahan teknis dan kebijakan terkait penyusunan RKA-K/L TA 2026.
Beberapa poin penting yang menjadi catatan adalah sebagai berikut:
1. Perjalanan Dinas (Perjadin)
– Di sesuaikan dengan Kota tujuan perjadin.
– Anggaran tiket pesawat disesuaikan untuk kebutuhan pulang-pergi.
– Satuan biaya mengikuti standar SBM yang berlaku.
2. Kegiatan Operasional dan Dukungan
– Target izin tinggal sebanyak 100 layanan.
– Target penerbitan dojal (dokumen perjalanan) sebanyak 8.500.
– Program desa binaan tetap dimasukkan sebagai sasaran.
– Optimalisasi pemanfaatan BMN untuk mendukung kinerja.
3. Pengadaan Barang/Jasa dan Aset Lain
– Pakaian dinas tidak dianggarkan karena telah dikoordinasikan pusat.
– Seragam pegawai outsourcing dianggarkan pada satker.
– Kebutuhan outsourcing sebagai dukungan operasional.
4. Belanja Lainnya
– Layanan perkantoran diarahkan untuk mengakomodir pembayaran gaji CPNS.
Disampaikan pula saran agar tersedia akun atau anggaran khusus bagi program ketahanan pangan dan penyediaan makanan bergizi guna mendukung kesejahteraan pegawai serta peningkatan kinerja organisasi.
Secara keseluruhan, kegiatan berjalan baik dan menghasilkan arahan yang jelas untuk penyusunan anggaran tahun 2026 sehingga satuan kerja dapat menyesuaikan kebutuhan riil dengan pagu yang tersedia.(WD)






















