• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Perusak Pagar Seng Korban Go Mei Siang, Kini Telah Divonis Hakim 2 Tahun Penjara

Perusak Pagar Seng Korban Go Mei Siang, Kini Telah Divonis Hakim 2 Tahun Penjara

25 September 2025
Dugaan Sandra Nasabah 16 jam, Perusahan Astra FIF Lhokseumawe Berubah Layaknya Rumah Tahanan

Dugaan Sandra Nasabah 16 jam, Perusahan Astra FIF Lhokseumawe Berubah Layaknya Rumah Tahanan

25 September 2025
Tenaga Kerja Titipan Di PT Eliezer Nahor Prata, Antara Kebutuhan Dan Keadilan Sosial

Tenaga Kerja Titipan Di PT Eliezer Nahor Prata, Antara Kebutuhan Dan Keadilan Sosial

25 September 2025
DPRK Subulussalam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan APBK 2025

DPRK Subulussalam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan APBK 2025

25 September 2025
Pemkab Aceh Tengah Bersama AGM Tindak lanjuti Surat Gubernur Terkait Penutupan Sementara PT JMI

Pemkab Aceh Tengah Bersama AGM Tindak lanjuti Surat Gubernur Terkait Penutupan Sementara PT JMI

25 September 2025
Polsek Pangkalan Lesung Sosialisasikan Anti Premanisme untuk Ciptakan Situasi Aman

Polsek Pangkalan Lesung Sosialisasikan Anti Premanisme untuk Ciptakan Situasi Aman

25 September 2025
Polsek Sunggal Sukses Mediasi Car Wash Dan Pemilik Mobil

Polsek Sunggal Sukses Mediasi Car Wash Dan Pemilik Mobil

25 September 2025
Baitul Mal Langsa Gelar LPJ Zakat dan Infaq 

Baitul Mal Langsa Gelar LPJ Zakat dan Infaq 

25 September 2025
Bripka Widiyanto Turut Serta Panen Jagung Di Lahan PT CVA Desa Penuguan

Bripka Widiyanto Turut Serta Panen Jagung Di Lahan PT CVA Desa Penuguan

25 September 2025
Kabid SDABMBK Deli Serdang Diduga Sengaja Tunda Bayar Utang, Putusan MA Diabaikan

Kabid SDABMBK Deli Serdang Diduga Sengaja Tunda Bayar Utang, Putusan MA Diabaikan

25 September 2025
Giat KRYD Polsek Teluk Meranti Cegah Antisipasi C3

Giat KRYD Polsek Teluk Meranti Cegah Antisipasi C3

25 September 2025
Polsek Pulau Rimau Sukses Gelar Gerakan Pangan Murah 8 Ton Beras Ludes Terjual

Polsek Pulau Rimau Sukses Gelar Gerakan Pangan Murah 8 Ton Beras Ludes Terjual

25 September 2025
Dalam Kasus Ninawati, Ir Henry Dumater Tampubolon Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut

Dalam Kasus Ninawati, Ir Henry Dumater Tampubolon Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut

25 September 2025
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Kamis, September 25, 2025
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Home Berita

Perusak Pagar Seng Korban Go Mei Siang, Kini Telah Divonis Hakim 2 Tahun Penjara

by Admin
25 September 2025
in Berita
0
Perusak Pagar Seng Korban Go Mei Siang, Kini Telah Divonis Hakim 2 Tahun Penjara
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

A1news.co.id|Medan – Di bawah pengawalan ketat aparat security pengadilan negeri (PN), pada Selasa sore (23/9/25) di Ruang Cakra 7 PN Medan, Ketua Majelis Hakim Philip Mark Soentpiet membacakan amar putusan terhadap terdakwa yakni dr.Paulus yang terjerat kasus pengrusakan pagar

 

Kini terdakwa diyakini telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana pengancaman dan serta pengrusakan pagar seng Korban Ibu Go Mei Siang di Jalan Amplas, Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area, Kota Meda

 

Hanya saja, tidak diketahui secara persis apa saja hal yang meringankan terhadap terdakwa, sehingga diketahui dari pihak dr. Paulus mengundang beberapa Wartawan dan LSM di saat sidang berlangsun

 

Sedangkan menurut Jaksa Penuntut Umum Friska Sianipar, tindakan dr.Paulus memenuhi unsur tindak pidana perusakan barang milik orang lain sebagaimana dalam KUHPidana Pasal 406 Junto Pasal 55, dimana Kasus ini bermula pada 12 September 2023 yang lalu, saat Paulus bersama beberapa orang lain, yakni Irwansyah Lubis alias Iwan Jangek, Helmi Fadli, Fajri Alwi, dan Alui Zisokhi Halawa (dalam berkas terpisah) melakukan perusakan terhadap pagar seng setinggi 8 meter milik Go Mei Sian

 

Kemudian, setelah sekian lama bersidang Ketua Majelis Hakim Philip Mark Soentpiet yang didampingi oleh Panitera Simon Sembiring, memberikan vonis dan menjatuhkan hukuman selama 2 Tahun, dan telah menyatakan dr.Paulus terbukti bersalah dan wajib menjalaninya, serta memberikan kesempatan agar JPU dan PH Terdakwa berpikir-pikir untuk melakukan bandin

 

Terpisah, Pihak Kuasa Hukum Korban Go Mei Siang Bapak Marimon Nainggolan SH MH, menghargai putusan pengadilan negeri medan tersebut, bahwa bersamaan dengan itu juga atas tanah yang berdiri pagar seng yang dilakukan dan diperintahkan terdakwa untuk dilakukan pengrusakan yang dinyatakan terdakwa bersama istrinya adalah miliknya berdasarkan sertipikat 557 sei rengas permata yang terdaftar atas nama dokter T. Nancy Saragih yang merupakan istri dari terdakwa dr. Paulus Yusnari Lian Saw Zung telah dibatalkan oleh Kanwil BPN Sumatera Utara dengan SK Pembatalan Nomor : 15/Pbt/BPN.12/IX/2024 tanggal 27 September 202

 

Dan juga bersamaan dengan putusan tingkat bading pada PT.TUN No. 110/B/2025/PT.TUN.MDN yang juga telah menguatkan pembatalan sertipikat No. 557 sei rengas permata atas nama dr. T. Nancy Saragih yang dilakukan oleh Kanwil BPN Sumatera Utara tersebut, sehingga kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih teliti, berhati-hati dan jangan tergiur apabila ada oknum yang mengaku-ngaku sebagai pemilik tanah yang terletak di Jl. Amplas kelurahan sei rengas permata dengan alas hak Sertipikat no 557 atas nama dr. T. Nancy Sarag

 

“Apabila ada yang menawarkan untuk jual beli ataupun sebagai jaminan pinjaman dikarenakan sertipikat tersebut telah dibatalkan berdasarkan SK Pembatalan Nomor : 15/Pbt/BPN.12/IX/2024 tanggal 27 September 2024”, ungkap Marimon Kepada awak media yang bertugas.(Tim)

Post Views: 16
Share196Tweet123Share49
Admin

Admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

21 Februari 2025
Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

19 April 2025
Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

5 Juni 2024
Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

1
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

1
Kadis Pendidikan dan Kebuyaan Kota Langsa Gelar Lomba Edukatif Kultural Museum 2024.

Kadis Pendidikan dan Kebuyaan Kota Langsa Gelar Lomba Edukatif Kultural Museum 2024.

1
Dugaan Sandra Nasabah 16 jam, Perusahan Astra FIF Lhokseumawe Berubah Layaknya Rumah Tahanan

Dugaan Sandra Nasabah 16 jam, Perusahan Astra FIF Lhokseumawe Berubah Layaknya Rumah Tahanan

25 September 2025
Tenaga Kerja Titipan Di PT Eliezer Nahor Prata, Antara Kebutuhan Dan Keadilan Sosial

Tenaga Kerja Titipan Di PT Eliezer Nahor Prata, Antara Kebutuhan Dan Keadilan Sosial

25 September 2025
DPRK Subulussalam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan APBK 2025

DPRK Subulussalam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan APBK 2025

25 September 2025
Aceh Investigasi News

Copyright © 2023 A1 News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik

Copyright © 2023 A1 News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In