A1news.co.id|Takengon – Presiden Mahasiswa Universitas Gajah Putih (UGP), Asraf, mengecam dugaan tindakan penganiayaan yang dilakukan ajudan Ketua DPRA terhadap seorang mahasiswa berinisial MAH.
Kasus ini mencuat setelah MAH resmi melaporkan dugaan penganiayaan ke Polda Aceh pada 30 September 2025, dengan nomor laporan LP/B/306/IX/2025/SPKT/POLDA ACEH. Peristiwa itu disebut terjadi pada 29 Agustus 2025 di Kompleks DPRA, Desa Le Masen, Ulee Kareng, Banda Aceh.
Dalam laporannya, MAH menuding ajudan Ketua DPRA berinisial RR sebagai pelaku. Korban mengaku mengalami sakit di bagian dada, lebam, pusing hingga muntah akibat perlakuan tersebut.
Asraf menilai tindakan itu sangat tidak pantas dan mencederai marwah lembaga legislatif Aceh. “Kami sangat kecewa dengan sikap arogan yang ditunjukkan ajudan Ketua DPRA.
Ini bukan hanya soal kekerasan fisik terhadap mahasiswa, tetapi juga merusak ruang demokrasi dan dialog yang seharusnya terjalin antara mahasiswa dengan wakil rakyat,” ujar Asraf, Kamis (2/10/2025).
Ia mendesak kepolisian agar memproses laporan tersebut secara profesional dan transparan. Selain itu, Ketua DPRA juga diminta bersikap tegas terhadap ajudannya.
“Jika mahasiswa datang dengan niat baik untuk berdiskusi, lalu dijawab dengan intimidasi atau kekerasan, ini jelas kemunduran besar bagi demokrasi kita,” tegas Asraf.
Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak Polda Aceh.(WD)