• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
CIC Desak RUU Perampasan Aset Disahkan, DPR-RI Kerja Jangan Tidur

CIC Desak RUU Perampasan Aset Disahkan, DPR-RI Kerja Jangan Tidur

2 Oktober 2025
Personel Brimob Batalyon D Pelopor Polda Aceh Sambangi Rutan Takengon 

Personel Brimob Batalyon D Pelopor Polda Aceh Sambangi Rutan Takengon 

2 Mei 2026
Apresiasi Buruh Peringatan May Day, PTPN IV Regional VI Salurkan Bantuan

Apresiasi Buruh Peringatan May Day, PTPN IV Regional VI Salurkan Bantuan

1 Mei 2026
Pergub No 2 Tahun 2026 Tentang JKA Melukai Hati Rakyat Aceh, Cabut Atau Hadapi Gelombang Penolakan

Pergub No 2 Tahun 2026 Tentang JKA Melukai Hati Rakyat Aceh, Cabut Atau Hadapi Gelombang Penolakan

1 Mei 2026
Olah TKP Lanjutan, Empat Saksi Diperiksa, Polisi Buru Pelaku Perampokan Maut di Rumbai

Olah TKP Lanjutan, Empat Saksi Diperiksa, Polisi Buru Pelaku Perampokan Maut di Rumbai

1 Mei 2026
Tim Unit Reskrim Polsek Tambang  Gerebek Pelaku Sabu Di Veron Sawit Desa Kuapan

Tim Unit Reskrim Polsek Tambang Gerebek Pelaku Sabu Di Veron Sawit Desa Kuapan

1 Mei 2026
Pelaku Pembunuhan Wanita Pengepul Brondolan Sawit di Sialang Kubang Ditangkap 

Pelaku Pembunuhan Wanita Pengepul Brondolan Sawit di Sialang Kubang Ditangkap 

1 Mei 2026
Pastikan Situasi May Day Berlangsung Aman Dan Kondusif Kapolda Sulsel Pantau Langsung Pergerakan Massa

Pastikan Situasi May Day Berlangsung Aman Dan Kondusif Kapolda Sulsel Pantau Langsung Pergerakan Massa

1 Mei 2026
Jumat Curhat Polsek Bunut Digelar, Warga Diajak Aktif Jaga Kamtibmas dan Tolak Narkoba hingga Judi Online

Jumat Curhat Polsek Bunut Digelar, Warga Diajak Aktif Jaga Kamtibmas dan Tolak Narkoba hingga Judi Online

1 Mei 2026
Jumat Curhat di Kuala Kampar, Warga Soroti Kenakalan Remaja hingga Narkoba

Jumat Curhat di Kuala Kampar, Warga Soroti Kenakalan Remaja hingga Narkoba

1 Mei 2026
Polsek Ukui Bersama Buruh Rayakan May Day dengan Aksi Hijau dan Bhakti Sosial Di Kecamatan Ukui

Polsek Ukui Bersama Buruh Rayakan May Day dengan Aksi Hijau dan Bhakti Sosial Di Kecamatan Ukui

1 Mei 2026
Jumat Curhat di Pangkalan Lesung, Warga Soroti Karhutla, Penipuan Online hingga Kenakalan Remaja

Jumat Curhat di Pangkalan Lesung, Warga Soroti Karhutla, Penipuan Online hingga Kenakalan Remaja

1 Mei 2026
Tanam Bibit Manggis, Dukungan Program Green Policing

Tanam Bibit Manggis, Dukungan Program Green Policing

1 Mei 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Home Berita

CIC Desak RUU Perampasan Aset Disahkan, DPR-RI Kerja Jangan Tidur

by Admin
2 Oktober 2025
in Berita
0
CIC Desak RUU Perampasan Aset Disahkan, DPR-RI Kerja Jangan Tidur
498
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

A1news.co.id|Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Commiittee (DPP-CIC) mendesak serta mendorong agar DPR-RI dan pemerintah segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan “Aset jangan tidur” hal tersebut merupakan permintaan rakyat.

 

CIC menilai regulasi ini krusial untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,karena pelaku korupsi dan oligarki adalah penghianat bangsa perlu ditindak.

 

Ketua Umum CIC Raden Bambang.SS menegaskan,”RUU tersebut dapat menjadi instrumen penting untuk merampas aset hasil kejahatan, baik di dalam negeri maupun luar negeri.

 

Sebab RUU Perampasan Aset menguntungkan atau tidak, kalau bagi kami dalam pemberantasan korupsi sebenarnya sangat menguntungkan karena paling tidak ada instrumen yang bisa merampas aset-aset koruptor, jangan ada “Tarik Ulur Nasib RUU Perampasan Aset ” ,”tegas R.Bambang.SS di Jakarta, Kamis 02/10/2025 kepada wartawan.

 

Raden Bambang.SS memaparkan hasil riset CIC yang mencatat kerugian negara akibat korupsi sepanjang 2019-2023 yang mencapai Rp234 triliun.

 

Namun, dari jumlah itu, hanya Rp32,8 triliun atau sekitar 13,8 persen yang berhasil dirampas dan dikembalikan ke negara.

 

Sementara Sekretaris Jenderal DPP-CIC DJ Sembiring mengatakan,”Dan ini bagi kami merupakan sesuatu preseden buruk dalam pemberantasan korupsi karena kita tidak bisa mendapatkan nilai maksimal atas kerugian negara yang telah ditimbulkan oleh para koruptor,”ujar Sekjen DPP-CIC.

 

DJ sembiring menambahkan,”Jadi, singkatnya, RUU Perampasan Aset sangat penting, tapi kemudian ketika ini penting, maka yang patut untuk dipertimbangkan adalah konten atau substansi dari RUU Perampasan Aset agar instrumennya tepat sasaran,” imbuhnya.

 

CIC mencatat ada lima poin krusial yang perlu diperhatikan dalam penyusunan RUU Perampasan Aset.

Yakni kejelasan subjek yang dikenai, hukum acara yang jelas, batas nilai aset yang dirampas, pembatasan pada tindak pidana tertentu, dan mekanismecheck and balancekewenangan Kejaksaan.

 

RUU ini jangan sampai dipakai sebagai alat kriminalisasi. Fokusnya harus pada tindak pidana ekonomi terorganisir, seperti korupsi, narkotika, atau terorisme, bukan diarahkan sembarangan.

 

Ketua Umum CIC Raden Bambang.SS memaparkan,”CIC berharap DPR-RI jangan tidur terkait hal ini. Seraya CIC mendesak DPR-RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. Draf yang sudah beredar di publik.

 

Presiden RI Prabowo telah mengirim surat terkait RUU Perampasan Aset, namun tidak ditindaklanjuti DPR,maka CIC mendesak DPR Jangan Tidur,” kata Bambang SS.

 

RUU Perampasan Aset 2025 mengatur mekanisme non-conviction based asset forfeiture,yang memungkinkan aset dirampas tanpa putusan pidana. Mekanisme ini dianggap efektif, tetapi juga membuka peluang kriminalisasi jika tanpa kontrol ketat.

 

“Kalau tidak ada batasan, aset orang bisa langsung disita hanya berdasarkan dugaan. Padahal tujuan kita mengembalikan kerugian negara, bukan menakut-nakuti masyarakat,”pungkas R.Bambang.SS yang didampingi Sekjen CIC DJ Sembiring.(AR)

Post Views: 95
Share199Tweet125Share50
Admin

Admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

21 Februari 2025
Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

19 April 2025
Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

5 Juni 2024
Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

1
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

1
Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

1
Personel Brimob Batalyon D Pelopor Polda Aceh Sambangi Rutan Takengon 

Personel Brimob Batalyon D Pelopor Polda Aceh Sambangi Rutan Takengon 

2 Mei 2026
Apresiasi Buruh Peringatan May Day, PTPN IV Regional VI Salurkan Bantuan

Apresiasi Buruh Peringatan May Day, PTPN IV Regional VI Salurkan Bantuan

1 Mei 2026
Pergub No 2 Tahun 2026 Tentang JKA Melukai Hati Rakyat Aceh, Cabut Atau Hadapi Gelombang Penolakan

Pergub No 2 Tahun 2026 Tentang JKA Melukai Hati Rakyat Aceh, Cabut Atau Hadapi Gelombang Penolakan

1 Mei 2026
Aceh Investigasi News

Copyright © 2023 A1 News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik

Copyright © 2023 A1 News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In