A1news.co.id|Takengon – Young Againt Coruption (YAC) Aceh mendukung Polri dalam berantas praktek tambang ilegal dan korupsi di Provinsi Aceh.
Muliadi Bahtra Linge menyampaikan kami dari YAG mengapresiasi dan dukungan penuh kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) beserta seluruh jajaran Polri dan Polda Aceh atas langkah tegas dalam memberantas praktik tambang emas ilegal serta tindakan korupsi yang merugikan masyarakat dan merusak lingkungan di Provinsi Aceh.
Praktek tambang emas ilegal tidak hanya mengakibatkan kerusakan hutan, pencemaran sungai, dan ancaman terhadap kelestarian alam, tetapi juga berpotensi menjadi celah terjadinya penyelewengan anggaran dan tindak pidana korupsi yang melibatkan aktor-aktor tertentu.
Hal ini berdampak langsung pada hak masyarakat Aceh atas lingkungan yang bersih, ekonomi yang adil, serta tata kelola sumber daya alam yang berintegritas, Ungkap Muliadi Bahtar.
Oleh sebab itu, kami menyatakan:
1. Mendukung penuh kebijakan Kapolri dalam menindak tegas jaringan tambang ilegal dan pelaku korupsi tanpa pandang bulu.
2. Meminta aparat penegak hukum di Aceh untuk bertindak profesional, transparan, dan tidak bermain mata dengan pelaku kejahatan lingkungan.
3. Mengajak seluruh elemen masyarakat Aceh untuk ikut mengawal proses penegakan hukum serta mendukung penertiban aktivitas tambang ilegal.
4. Mendorong sinergi antara Polri, penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menciptakan Aceh yang bersih dari korupsi dan eksploitasi sumber daya alam yang merusak.
Selanjutnya, ia pun percaya bahwa dengan langkah tegas Kapolri dan dukungan seluruh lapisan masyarakat.
Aceh dapat bangkit menjadi daerah yang berdaulat atas kekayaan alamnya, adil secara ekonomi, dan bersih dari praktik korupsi, Ucap Muliadi Bahtra Linge.(WD)