A1news.co.id | RIAU || Dalam rangka mendukung program Green Policing yang dicanangkan oleh Kapolda Riau, jajaran Polsek Pangkalan Kuras melaksanakan kegiatan penanaman bibit pohon di SD Negeri 006 Desa Sorek Dua, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Senin pagi, 20 Oktober 2025.
Kegiatan ini berlangsung selama sekitar setengah jam, dari pukul 08.30 hingga 09.00 WIB, dengan mengusung tema “Membentuk Karakter Melestarikan Lingkungan Alam.” Dalam kegiatan tersebut, dua bibit pohon buah ditanam di lingkungan sekolah, yakni satu bibit manggis dan satu bibit alpukat.
Kapolsek Pangkalan Kuras AKP Rinaldi Parlindungan, S.H menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga kelestarian alam dan menanamkan kecintaan terhadap lingkungan sejak dini kepada pelajar.
“Penanaman ini merupakan langkah nyata Polri dalam upaya penghijauan serta mendukung program Kapolda Riau Green Policing,” ujarnya.
Kegiatan dipimpin oleh dua personel Bhabinkamtibmas, yakni Aipda Alamsah dari Kelurahan Sorek Satu dan Aipda Rudi Andrian dari Desa Harapan Jaya. Turut hadir Kepala Sekolah SD Negeri 006, majelis guru, serta staf sekolah yang antusias mengikuti proses penanaman.
Selain sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan, kegiatan ini juga bertujuan mengedukasi siswa agar mencintai alam sejak usia dini. “Kami ingin anak-anak memiliki kesadaran lingkungan sejak sekarang. Menanam pohon adalah investasi masa depan,” ujar salah satu guru yang ikut serta dalam kegiatan.
Program Green Policing merupakan inisiatif Polda Riau yang menekankan pentingnya keterlibatan kepolisian dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan mengurangi dampak kerusakan lingkungan melalui aksi nyata seperti penghijauan.