A1news.co.id|Nagan Raya – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Nagan Raya mengecam keras adanya dugaan permainan harga gas LPG 3 kilogram di pasaran.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, harga gas bersubsidi tersebut kini dijual hingga Rp45.000 per tabung, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Bendahara umum HMI Nagan Raya, risandi, menilai kondisi ini sangat memprihatinkan karena berdampak langsung terhadap masyarakat miskin dan menengah ke bawah yang sangat bergantung pada gas bersubsidi untuk kebutuhan harian.
Kenaikan harga yang tidak resmi ini jelas menyulitkan masyarakat. Pemerintah daerah, Pertamina, dan agen harus bertanggung jawab. Jangan ada pihak yang bermain di tengah kesulitan rakyat, tegasnya.
Risandi, menegaskan bahwa tanggung jawab pengawasan di tingkat daerah berada di bawah Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Nagan Raya.
Dinas tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan distribusi, pengecekan harga, serta penindakan terhadap agen dan pangkalan yang melanggar ketentuan HET.
Kami mendesak Dinas Perdagangan agar segera melakukan sidak bersama Pertamina dan aparat penegak hukum. Jika ditemukan pelanggaran, cabut izinnya dan tindak sesuai aturan, tambahnya.
Selain itu, ia menyerukan agar tim pengawasan terpadu segera dibentuk, melibatkan unsur pemerintah daerah, Pertamina, kepolisian, dan lembaga masyarakat. Hal ini penting untuk memastikan gas bersubsidi tetap tepat sasaran dan terjangkau bagi masyarakat kecil.
Pemerintah harus hadir membela rakyat. Jangan biarkan rakyat kecil terus menjadi korban permainan harga, tutupnya.(*)






















