• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Polsek Rambutan Ungkap Kasus Curas, Satu Tersangka Ditembak Kakinya Saat Berusaha Kabur

Polsek Rambutan Ungkap Kasus Curas, Satu Tersangka Ditembak Kakinya Saat Berusaha Kabur

27 Oktober 2025
Kompi 2 Batalyon B Pelopor Gelar Anjangsana dan Baksos Sambut HUT Korps Brimob ke-80 

Kompi 2 Batalyon B Pelopor Gelar Anjangsana dan Baksos Sambut HUT Korps Brimob ke-80 

27 Oktober 2025
Training Leadership Duta Kebaikan SMK Negeri 1 Takengon

Training Leadership Duta Kebaikan SMK Negeri 1 Takengon

27 Oktober 2025
Batal Bebas H. Marwan, DPP CIC Desak MA Tinjau Ulang Vonis Penjara

Batal Bebas H. Marwan, DPP CIC Desak MA Tinjau Ulang Vonis Penjara

27 Oktober 2025
Unggul 8 Suara, Nomor Urut 1 Arian Terpilih Menjadi Reje Kampung Kenawat

Unggul 8 Suara, Nomor Urut 1 Arian Terpilih Menjadi Reje Kampung Kenawat

27 Oktober 2025
Ketua Dekranasda Kota Langsa Buka Kegiatan Desain Kombinasi Produk Kerajinan Anyaman, Bordir dan Tenun

Ketua Dekranasda Kota Langsa Buka Kegiatan Desain Kombinasi Produk Kerajinan Anyaman, Bordir dan Tenun

27 Oktober 2025
PPUMI Sumsel Dorong Sinergi dan Pemasaran UMKM Perempuan Melalui Wastra Lokal

PPUMI Sumsel Dorong Sinergi dan Pemasaran UMKM Perempuan Melalui Wastra Lokal

27 Oktober 2025
Polsek Kerumutan Bersinergi dengan Pemdes dan Kelompok Tani Tanam Jagung Serentak di Banjar Panjang

Polsek Kerumutan Bersinergi dengan Pemdes dan Kelompok Tani Tanam Jagung Serentak di Banjar Panjang

27 Oktober 2025
Tanggapi Opini Publik Polres Kampar Jelaskan Perkembangan Kasus Pembunuhan Kasat Reskrim: ‘Penyidik Lengkapi Bukti, Akan Ekspose Perkara di Polda!

Tanggapi Opini Publik Polres Kampar Jelaskan Perkembangan Kasus Pembunuhan Kasat Reskrim: ‘Penyidik Lengkapi Bukti, Akan Ekspose Perkara di Polda!

27 Oktober 2025
Polsek Bunut Pantau Dapur SPPG Makan Gizi Gratis untuk Ribuan Siswa di Lubuk Terap

Polsek Bunut Pantau Dapur SPPG Makan Gizi Gratis untuk Ribuan Siswa di Lubuk Terap

27 Oktober 2025
Polsek Ukui Dukung Swasembada Pangan Lewat Penanaman Jagung Serentak di Lahan Kelompok Tani Barokah

Polsek Ukui Dukung Swasembada Pangan Lewat Penanaman Jagung Serentak di Lahan Kelompok Tani Barokah

27 Oktober 2025
Antisipasi Bencana Karhutla, Polsek Teluk Meranti Laksanakan Binluh dan Himbauan

Antisipasi Bencana Karhutla, Polsek Teluk Meranti Laksanakan Binluh dan Himbauan

27 Oktober 2025
Polsek Pangkalan Lesung Ajak Tokoh Pemuda Bantu Jaga Kamtibmas

Polsek Pangkalan Lesung Ajak Tokoh Pemuda Bantu Jaga Kamtibmas

27 Oktober 2025
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Senin, Oktober 27, 2025
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Home Berita

Polsek Rambutan Ungkap Kasus Curas, Satu Tersangka Ditembak Kakinya Saat Berusaha Kabur

by Admin
27 Oktober 2025
in Berita
0
Polsek Rambutan Ungkap Kasus Curas, Satu Tersangka Ditembak Kakinya Saat Berusaha Kabur
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

A1news.co.id|Banyuasin – Unit Reskrim Polsek Rambutan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang ibu rumah tangga di Desa Siju, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.

 

Satu pelaku berhasil diamankan setelah melalui pengejaran, sementara satu pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

 

Tersangka yang ditangkap adalah ANT (26), warga Desa Secondong Dalam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Ia ditangkap setelah melakukan perlawanan dan upaya pelarian, yang berujung pada tembakan dari petugas yang mengenai kaki kirinya.

 

Kapolsek Rambutan, IPTU HARMOKO, S.H., M.H., dalam laporannya kepada Kapolres Banyuasin, menjelaskan bahwa peristiwa ini berawal pada Senin, 13 Oktober 2025, sekitar pukul 15.30 WIB.

 

Saat kejadian, korban, APRIANI (26), sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat Street bernomor polisi BG-6980-JBL bersama anak perempuannya usai menjemputnya dari sekolah. Di Jalan Raya Pangkal Desa Siju, di mana kondisi jalan berlubang, korban melaju dengan perlahan.

 

Tiba-tiba, tersangka ANT keluar dari semak-semak di sisi jalan dan berusaha menghentikan laju motor korban dengan mengacungkan sepotong kayu sambil berteriak, Korban berusaha menghindar, namun ANT mengejar dan berhasil memegang stang motor, menyebabkan korban, anaknya, dan sepeda motor terjatuh.

 

Pada saat itulah, pelaku kedua yang kini berstatus DPO (RS) , muncul dan ikut membantu merampas sepeda motor serta satu unit ponsel VIVO Y36 milik korban. Kedua pelaku kemudian berboncengan melarikan diri ke arah Desa Jermun, Kabupaten OKI.

 

Akibat kejadian tersebut, korban dan anaknya mengalami luka lecet pada kaki kanan. Total kerugian materiil yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 31.400.000,-.

 

Setelah menerima laporan polisi (LP/B-20/X/2025/SPKT), Kapolsek Rambutan memerintahkan Kanit Reskrim, IPDA WIJOKO TRIYONO, S.H., untuk melakukan penyelidikan. Tim Black Panther Polsek Rambutan kemudian bergerak untuk melacak pelaku.

 

Setelah melalui penyelidikan, pada Minggu, 26 Oktober 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, tim berhasil mengetahui keberadaan ANT di Desa Kebun Sahang, Kecamatan Rambutan. Saat dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri.

 

 

Setelah diamankan, tersangka ANT mengakui perbuatannya. Barang bukti yang berhasil diamankan dari dirinya adalah satu lembar jaket warna kuning yang dipakainya saat beraksi.

 

Dalam pengakuannya, ANT menyebutkan bahwa sepeda motor dan ponsel hasil curasan telah dijual oleh pelaku kedua (RS) seharga Rp 5.500.000,-. Uang hasil penjualan tersebut kemudian dihabiskan oleh kedua pelaku untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu.

 

Saat ini, ANT dan barang bukti telah diamankan di Polsek Rambutan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mengejar pelaku ke 2 RS yang saat ini berstatus DPO. Kasus ini akan segera dilengkapi berkasnya dan dikoordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk tahap berikutnya.(Amd)

Post Views: 15
Share196Tweet123Share49
Admin

Admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

21 Februari 2025
Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

19 April 2025
Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

5 Juni 2024
Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

1
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

1
Kadis Pendidikan dan Kebuyaan Kota Langsa Gelar Lomba Edukatif Kultural Museum 2024.

Kadis Pendidikan dan Kebuyaan Kota Langsa Gelar Lomba Edukatif Kultural Museum 2024.

1
Kompi 2 Batalyon B Pelopor Gelar Anjangsana dan Baksos Sambut HUT Korps Brimob ke-80 

Kompi 2 Batalyon B Pelopor Gelar Anjangsana dan Baksos Sambut HUT Korps Brimob ke-80 

27 Oktober 2025
Training Leadership Duta Kebaikan SMK Negeri 1 Takengon

Training Leadership Duta Kebaikan SMK Negeri 1 Takengon

27 Oktober 2025
Batal Bebas H. Marwan, DPP CIC Desak MA Tinjau Ulang Vonis Penjara

Batal Bebas H. Marwan, DPP CIC Desak MA Tinjau Ulang Vonis Penjara

27 Oktober 2025
Aceh Investigasi News

Copyright © 2023 A1 News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik

Copyright © 2023 A1 News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In