A1news.co.id | RIAU || Personel Polsek Teluk Meranti melaksanakan penyebaran Maklumat Kapolda Riau sekaligus bimbingan dan penyuluhan (Binluh) kepada masyarakat, Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Kegiatan ini difokuskan di Jalan Lintas Bono, Kelurahan Teluk Meranti, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan — wilayah yang dikenal rawan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Kapolsek Teluk Meranti menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dan berhati-hati dalam beraktivitas di sekitar area perkebunan.
Dalam kesempatan itu, petugas juga memberikan sejumlah imbauan kepada warga, di antaranya, tidak membersihkan lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan dan menjaga dan mengawasi lahan agar tidak terjadi kebakaran.
“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap lingkungan dan upaya nyata mencegah terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polsek Teluk Meranti,” ujar Kapolsek.






















