A1news.co.id | RIAU || Polsek Pangkalan Kerinci melaksanakan patroli di wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sekaligus menyosialisasikan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka lahan dengan cara dibakar. Kegiatan berlangsung pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 10.20 WIB.
Patroli dilakukan di beberapa titik, termasuk Jalan Engku Raja Lela, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, dan Jalan Pamong Praja, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci. Personel UKL Regu II Polsek Pangkalan Kerinci terlibat aktif dalam kegiatan ini.
Selama giat, masyarakat diberikan pemahaman terkait risiko dan bahaya membakar lahan, serta dampaknya terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat.
Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Shilton SIK, MH memastikan bahwa seluruh kegiatan berjalan aman dan terkendali dengan titik api nihil sepanjang patroli.
Kegiatan patroli Karhutla ini merupakan upaya preventif Polri untuk menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di wilayah Pelalawan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga hutan dan lahan.






















