A1news.co.id | RIAU || Upaya menjaga kelestarian lingkungan kembali digencarkan Polsek Pangkalan Lesung. Pada Kamis, 20 November 2025, jajaran kepolisian bersama siswa-siswi sekolah dasar melaksanakan kegiatan penanaman bibit pohon di Desa Mayang Sari, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Green Policing sekaligus mendukung gerakan penghijauan yang dicanangkan Kapolda Riau.
Penanaman bibit dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Kuyo, Aiptu Abel Tarigan, bersama siswa-siswi SDN 001 Desa Rawang Sari, para guru, dan kepala sekolah. Suasana kegiatan berlangsung edukatif dan penuh antusiasme, terutama dari para pelajar yang baru pertama kali mengikuti program penghijauan bersama aparat kepolisian.
Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Lambok Hendriko, S.H., menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah menumbuhkan rasa tanggung jawab terhadap lingkungan sejak usia dini.
“Green Policing adalah langkah Polri untuk ikut melestarikan alam, memulihkan lingkungan yang rusak, sekaligus menanamkan kepedulian generasi muda terhadap pentingnya menjaga habitat dan keseimbangan ekosistem,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa keterlibatan pelajar bukan hanya simbolis, tetapi menjadi bentuk edukasi langsung agar anak-anak memahami bahwa kelestarian alam adalah fondasi kehidupan yang harus dijaga bersama.
“Semoga kegiatan ini dapat memotivasi masyarakat agar tidak merusak alam dan hutan. Menjaga keseimbangan antara manusia dan lingkungan adalah tanggung jawab kita semua,” tutup Kapolsek.
Program penghijauan ini direncanakan terus dilakukan secara berkelanjutan di beberapa desa binaan sebagai upaya kolaboratif antara kepolisian, sekolah, dan masyarakat.






















