A1news.co.id | RIAU ||Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Polres Pelalawan. Pada Sabtu (6/12/2025), personel Polsek Pangkalan Kerinci melaksanakan patroli di sejumlah titik rawan sekaligus mensosialisasikan Maklumat Kapolda Riau terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dengan sasaran beberapa kawasan yang berpotensi mengalami Karhutla, yakni Jalan Lintas Timur Tanjung Raya Pangkalan Kerinci Kota dan Jalan Kantor Bupati, Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat.
Patroli dipimpin Ps. Ka SPK III, Aiptu A. Rudiansyah, bersama personel UKL III Polsek Pangkalan Kerinci.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait bahaya Karhutla dan larangan membuka hutan atau lahan menggunakan api. Sosialisasi dilakukan secara langsung kepada warga yang berada di sekitar lokasi rawan.
“Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi potensi Karhutla. Peran masyarakat sangat penting dalam mencegah titik api sejak dini,” ujar salah satu petugas di lapangan.
Petugas juga mengingatkan bahwa pembakaran lahan bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat memicu ancaman hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Patroli berlangsung aman dan tanpa kendala. Hingga kegiatan selesai, tidak ditemukan titik api di lokasi yang disasar.
Polres Pelalawan menyatakan akan terus melakukan patroli dan edukasi secara berkala sebagai langkah antisipasi dini menghadapi musim rawan Karhutla.






















