A1news.co.id|Takengon – Hampir 19 hari masyarakat di Daerah Pemilihan Aceh 4 hidup dalam keterisolasian akibat terputusnya akses Jalan.
Jalan ini bukan sekadar jalur transportasi, melainkan infrastruktur vital yang menopang distribusi pangan, layanan kesehatan, dan mobilitas sosial masyarakat wilayah tengah Aceh.
Ironisnya, di tengah krisis tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) justru tampil tanpa suara.
Dalam sistem demokrasi perwakilan, fungsi pengawasan legislatif menjadi instrumen utama untuk memaksa eksekutif bertindak cepat, terutama dalam kondisi darurat.
Namun absennya sikap politik DPRA terkait percepatan pembukaan Jalan KKA menunjukkan adanya kegagalan menjalankan mandat konstitusional.
Diamnya wakil rakyat pada situasi krisis bukanlah sikap administratif, melainkan persoalan etika kekuasaan.
Dari perspektif kebijakan publik, keterlambatan penanganan infrastruktur kritis berpotensi melahirkan efek berantai: kelangkaan logistik, meningkatnya biaya hidup, hingga kerentanan sosial.
Ketika masyarakat harus berjalan kaki berhari-hari demi bertahan hidup, negara melalui wakilnya semestinya hadir secara aktif, bukan sekadar normatif.
Atas dasar itu, HMI Cabang Takengon–Bener Meriah menyatakan perlawanan konstitusional atas pembiaran ini.
Perlawanan yang dijalankan melalui tekanan publik dan advokasi kebijakan agar DPRA menggunakan kewenangannya secara maksimal.
Sebab sejarah akan mencatat, dalam krisis ini, siapa yang bersuara dan siapa yang memilih diam.
Oleh: Afdhalal Gifari Ketua Umum HMI Cabang Takengon–Bener Meriah






















