A1news.co.id|Takengon – Rutan Kelas IIB Takengon secara resmi menerima pemindahan tahap pertama sebanyak 50 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Rutan Kelas IIB Bener Meriah.
Langkah evakuasi ini diambil sebagai bentuk mitigasi bencana yang cepat dan terukur menyusul laporan resmi dari BMKG terkait kenaikan status Gunung Burni Telong menjadi Level II (Waspada).
Pemindahan ini merupakan prioritas utama untuk menjamin keselamatan jiwa para warga binaan dari potensi ancaman bencana alam di wilayah Bener Meriah.
Proses pemindahan ini dipantau langsung oleh Kakanwil Ditjenpas Aceh, Bapak Yan Rusmanto, serta Kabid Patnal, Bapak Edi Mulyono.
Kehadiran Kakanwil dan Kabid Patnal bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan evakuasi, mulai dari pengawalan hingga proses registrasi ulang, berjalan sesuai dengan standar keamanan yang ketat.
Pengawasan langsung ini memastikan bahwa aspek hak asasi manusia dan prosedur keamanan tetap terpenuhi meski dalam situasi darurat.
Kepala Rutan Kelas IIB Takengon, Rusli, menyatakan kesiapan jajarannya dalam menampung tahap pertama 50 warga binaan tersebut.
Beliau telah menginstruksikan pembagian kamar hunian serta pemenuhan kebutuhan logistik dasar agar proses transisi berjalan lancar.
Pihak Rutan Takengon juga meningkatkan intensitas pengamanan di blok hunian guna mengantisipasi kepadatan penghuni dan menjaga suasana tetap kondusif pasca-evakuasi.
Kegiatan penerimaan warga binaan tahap pertama ini berakhir dengan situasi yang aman, tertib, dan terkendali.
Sinergi yang solid antara Kakanwil Ditjenpas Aceh, Rutan Takengon, Rutan Bener Meriah dan instansi terkait menjadi kunci utama dalam merespons ancaman bencana ini secara efektif.(WD)






















