Polsek Tamalate Pulangkan Delapan Remaja Yang Di Amankan Saat Hendak Tawuran: Simak Penjelasannya.
MAKASSAR – a1news.co.id Kepolisian Sektor Tamalate Polrestabes Makassar, serahkan delapan anak remaja kepada orang tuanya setelah di lakukan pembinaan,
Delapan remaja tersebut di amankan oleh petugas beberapa hari lalu saat hendak melakukan balap liar di jalan raya, mereka di amankan beserta kendaraan yang mereka gunakan saat itu. Ucap kapolsek Tamalate Kompol. H. Muh. Thamrin S., E. M. M.
Remaja yang kami pulangkan tersebut bukan tanpa alasan, mereka kami pulangkan karena pihak penyidik tidak menemukan adanya benda tajam saat di geledah, dan tidak di temukannya unsur pidana lainnya. Tambah Kompol H. Muh. Thamrin.
“Lebih lanjut iya menjelaskan bahwa, sebelum mereka kami serahkan ke orang tua masing masing tentu terlebih dahulu kami lakukan pembinaan di mapolsek tamalate, dan bukan hanya remaja tersebut, tetapi mereka di dampingi orang tua mereka. Tandasnya.
Namun perlu di ketahui, sebelum mereka kami serahkan kepada orang tua mereka,, tentu mereka wajib menandatangani surat perjanjian bahwa mereka tidak akan mengulangi hal yang sama, dan hal itu di saksikan langsung orang tua mereka, selain surat perjanjian,, orang tua mereka juga kami himbau agar lebih memperhatikan pergaulan anak anak mereka dan meningkatkan pengawasan, agar mereka tidak lagi terlibat dengan kelompok yang di duga Geng Motor, agar mereka terhindar dari jeratan hukum. Tegas Kompol. H. Muh. Thamrin. Pada Sabtu 27/12/2025.
Hal tersebut turut di benarkan oleh Panit 2 tim Opsnal Resmob Polsek Tamalate, Iptu Yusri Majid.,S.H
Iya mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah motor yang menggunakan Kenalpot Brong Rolling dari Jl. Pettarani dimana kendaraan tersebut diduga akan di gunakan untuk balap liar, pada Jumat Dini hari, (26/12/2025),
Selain mengamankan (8) remaja tersebut,, petugas juga mengamankan beberapa unit sepeda motor yang menggunakan kenalpot tidak sesuai standar pabrik/Brong. Untuk kendaraan tersebut, tetap kami lakukan penindakan sesuai aturan,, hal ini di lakukan sebagai upaya pencegahan sekaligus memberi efek jerah bagi pemiliknya,
Kendaraan tersebut baru akan di serahkan kembali usai pergantian tahun, dengan catatan mereka harus melengkapi surat surat dan mengganti kembali onderdil sesuai standar pabrik. Tutup Kapolsek Tamalate. Kompol. H. Muh. Thamrin. S.,E. M. M.






















