A1news.co.id|Takengon – Masyarakat pengungsian Umang simpang gelampang dikejutkan dengan pengambilan paksa mesin senso untuk pemotongan kayu dan pembuatan bahan untuk pembangunan Huntara, kejadian ini memicu reaksi keras dari warga setempat yang tidak terima mesin tersebut di ambil tanpa kejelasan.
Sempat terjadi ketegangan antara warga Umang dengan orang lapangan yang diketahui Kopasus untuk pengawasan lahan Tunas Hutani Lestari ( THL ) milik Presiden Prabowo Tersebut.
Kejadian ini bukan kali pertama, THL dan KPH pernah membentak masyarakat bahkan memberikan tekanan,lahan tersebut tidak boleh diberikan kepada masyarakat,padahal seharusnya mereka menghadap ke orang nomor satu Aceh Tengah dalam hal ini bupati.
Sebelumnya lahan milik THL tersebut telah di mendapat ijin pembebasan oleh bupati Aceh Tengah melalui Edy Prabowo sebagai tempat hunian sementara dan berlanjut ke huntara di konsesi yang dipenuhi pohon pinus tersebut.
Namun anehnya pihak THL di wilayah kabupaten Aceh Tengah sepertinya tidak mau tau pelepasan lahan tersebut sebagai hunian masyarakat yang sudah dua bulan lebih di pengungsian pasca Bencana alam yang terjadi.
Edi Syahputra Linge salah satu pemuda merasa kecewa atas tindakan dan upaya paksa pengambilan mesin yang di peruntukan untuk percepatan pembangunan hunian sementara dan hunian tetap.
Ia merasa ini merupakan bagian dari penghambat pembangunan, sementara masyarakat berharap cepat selesai untuk menghadapi bulan suci Ramadhan dan keadaan di pengungsian yang telah lebih dari dua bulan pasca Bencana.
Edi berharap kepada Bupati Aceh Tengah untuk segera memberikan penjelasan secara mendetail dan mendasar atas pelepasan lahan yang sedang dilakukan pengerjaan dengan alat berat serta memberikan informasi kepada pihak yang bersangkutan dalam hal ini THL untuk dapat memahami dan di ajak kerjasama,agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan kedepannya.
”Urusan THL mau protes silahkan menghadap ke Bupati, jangan jadikan masyarakat sasaran, masyarakat itu hanya bermohon dan dikabulkan Huntara dan Huntap mereka berada di konsesi mereka,jadi semuanya itu harus ke bupati mereka tanyakan.” Tutupnya.(*)






















