A1news.co.id | RIAU ||Bhabinkamtibmas Desa Angkasa bersama Pemerintah Desa Angkasa menggelar kegiatan himbauan kamtibmas sekaligus sosialisasi bahaya narkoba kepada para karyawan perusahaan di Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, Senin, 9 Maret 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Angkasa Aipda Marmin bersama Kepala Desa Angkasa Rudi Suprianto di Pondok Satu PT Serikat Putra, Desa Angkasa. Sosialisasi dimulai sekitar pukul 07.00 WIB dan diikuti oleh sejumlah karyawan perusahaan.
Dalam kegiatan itu, petugas mengajak para pekerja untuk menjauhi narkoba serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar guna mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Kami mengimbau seluruh karyawan agar menjauhi narkoba serta bersama-sama memerangi peredaran narkotika dengan peduli terhadap lingkungan sekitar tempat tinggal,” kata Marmin dalam kegiatan tersebut.
Petugas juga mengingatkan agar masyarakat segera melaporkan kepada aparat desa atau Bhabinkamtibmas apabila menemukan orang mencurigakan di lingkungan mereka. Selain itu, apabila ada anggota keluarga yang terindikasi menggunakan narkoba, masyarakat diminta segera melapor agar dapat dilakukan langkah pencegahan dan pembinaan lebih lanjut.
Dalam kesempatan yang sama, Bhabinkamtibmas juga mensosialisasikan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru, khususnya terkait tindak pidana ringan dalam kasus pencurian buah kelapa sawit yang kerap terjadi di wilayah perkebunan.
Menurut Marmin, pada aturan sebelumnya melalui Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2012, batas nilai kerugian untuk kategori tindak pidana ringan mencapai Rp2,5 juta. Sementara pada ketentuan KUHP terbaru, batas maksimal kerugian untuk tindak pidana ringan menjadi Rp500 ribu.
Ia berharap perubahan aturan tersebut dapat mempersempit ruang bagi pelaku pencurian buah kelapa sawit yang sering terjadi di wilayah perkebunan.
Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah manajemen perusahaan, antara lain Manager BRE Jhon F. Manullang, Manager LRE Budi Hamzah, Askep LRE Joan L. Purba, serta beberapa asisten divisi dan mandor perusahaan.
Kapolsek Bunut AKP Arinal Fajri menyatakan kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas di lingkungan mereka.
Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan berjalan tertib, aman, dan lancar tanpa kendala.






















