A1news.co.id | RIAU ||Polsek Teluk Meranti melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli antisipasi tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor (C3) pada Kamis pagi, 26 Maret 2026.
Patroli dipimpin oleh BRIPKA P. Tampubolon bersama dua personel piket Yanmas Polsek Teluk Meranti, dengan sasaran lokasi-lokasi strategis dan rawan kejahatan.
Titik fokus patroli meliputi kantor Camat dan Puskesmas Kecamatan Teluk Meranti, serta kawasan keramaian warga di Kelurahan Teluk Meranti.
Selama patroli, petugas memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati terhadap potensi kejahatan C3.
Upaya ini bertujuan menciptakan situasi aman, kondusif, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran Polri.
Patroli selesai pada pukul 10.00 WIB tanpa adanya kejadian menonjol. Kapolsek Teluk Meranti menegaskan bahwa kegiatan KRYD akan terus rutin dilaksanakan sebagai langkah preventif menjaga keamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek.






















