A1news.co.id|Kutacane – Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon, T. Teguh Abdi beserta tim melaksanakan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara dalam rangka pembahasan pembentukan Unit Kerja Kantor Imigrasi.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Aceh Tenggara, Ketua DPRK, Sekretaris Daerah, serta unsur pimpinan daerah lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Takengon memaparkan mekanisme permohonan pembentukan unit kerja, yang disambut dengan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung penyediaan gedung, personil, sarana prasarana, serta anggaran yang dibutuhkan.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan ditutup dengan sesi foto bersama serta penyerahan cendera mata sebagai bentuk sinergi dan dukungan antar instansi.(*)






















