A1news.co.id|Bireuen– Pemerintah Kabupaten Bireuen kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-10 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh, atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023,
Penyerahan opini WTP itu dilakukan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Aceh, Rio Tirta kepada Pj Bupati Bireuen Aulia Sofyan Ph.D dan Ketua DPRK Bireuen Rusyidi Mukhtar, S.Sos yang berlangsung,Senin (20/05/2024) di Gedung BPK Perwakilan Aceh, di Banda Aceh.
Opini dari BPK RI atas laporan keuangan merupakan suatu cerminan dan salah satu indikator penilaian akuntabilitas dan kinerja tata kelola keuangan Pemda.
Tingkatan opini yang sangat diharap dalam setiap audit dilakukan BPK adalah WTP, dengan memperoleh opini itu, secara umum disimpulkan, pengelolaan keuangan sudah dilakukan sesuai prinsip-prinsip akuntansi pemerintahan.
Pj. Bupati Bireuen, Aulia Sofyan, PhD pada acara itu antara lain mengatakan, BPK Perwakilan Provinsi Aceh telah melaksanakan audit terhadap LKPD melalui pemeriksaan interim/pendahuluan dan pemeriksaan terinci/substantif.
“Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas segala masukan, koreksi, langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan tersebut,” ujarnya.
Namun demikian karena kelemahan dan kekurangan kami dalam menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah sehingga masih terdapat temuan – temuan yang harus kami tindaklanjuti demi perbaikan ke depan.
Menindaklanjuti temuantersebut kami telah menyusun Rencana Aksi (Action Plan) yang dalam implementasinya kami mohon bimbingan dan arahan dari BPK, agar tindak lanjut hasil audit dapat terselesaikan tepat waktu.
Opini atas laporan keuangan akan menciptakan reputasi yang dapat menaikkan atau menurunkan tingkat kepercayaan para pemangku kepentingan atas laporan keuangan yang disajikan.
Dalam hal ini Pemerintah Daerah tentu membutuhkan publikasi hasil audit yang positif agar reputasi dan citranya tetap terjaga di mata publik.
Disini, sekali lagi Pemerintah Daerah sangat berkepentingan terhadap opini BPK RI,
Dengan memperoleh opini itu, secara umum dapat disimpulkan, pengelolaan keuangan sudah dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi.
Keberhasilan ini tentunya bukanlah semata-mata hasil kerja dari pihak eksekutif semata, capaian ini adalah hasil kerjasama dari semua pihak baik eksekutif, legislatif, masyarakat serta swasta yang merupakan pilar-pilar dalam pembangunan di daerah.
DPRK selaku legislatif telah menjalankan fungsinya dengan sangat baik, baik fungsi anggaran, legislasi dan pengawasan.
“WTP untuk Bireuen WTP berarti yang ke sepuluh kali secara berturut-turut, atas kerjasama yang telah terbina dengan baik selama ini dan untuk masa mendatang kami harapkan dapat lebih ditingkatkan,” jelas Pj Bupati Aulia Sofyan.(Red)






















