A1news.co.id|Takengon– Satpol PP WH Aceh Tengah sosialisasikan sumang opat dan syari’ah di Kampung Mendale Kecamatan Kebayakan dalam menghadapi libur Natal Dan Tahun Baru 2023- 2024.
Kondisi pengelolaan pariwisata saat ini masih jauh dari kata syari’at yg dicanangkan oleh pemerintah Aceh.
Sejak berakhir nya pandemi COVID-19, Takengon terkenal dengan daerah destinasi wisata alami tidak luput dari tujuan wisata di Aceh.
Kasatpol PP-WH Aceh Tengah Ariansyah AR, S. Sos MAP melalui Kabid Hasan Basri, SH. MH menjelaskan Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin jelang akhir tahun bidang penegakkan perda dan syari’at Islam satpol-pp dan WH kabupaten Aceh Tengah, dimana kegiatan ini dilakukan sampai dengan berakhir nya libur Natal dan Tahun Baru.
Peran Satpol PP dan WH kabupaten Aceh Tengah dalam penerapan qanun jinayat terhadap pelanggar syari’at merupakan garda terdepan terutama dalam melakukan pengawasan dalam penegakkan qanun.
Dalam menghadapi libur Nataru 2024 ini satpol-pp dan WH kabupaten Aceh Tengah berperan aktif dalam melakukan kegiatan pengawasan dan pencegahan guna tercapainya tujuan wisata yang bersyariah di lokasi lokasi wisata dalam kabupaten Aceh Tengah.
Salah satu pendekatan yg dilakukan adalah pendekatan humanis kepada para pelaku usaha yang bergerak di bidang wisata, home stay,
Begitu juga pendekatan penerapan Qanun kampung serta penerapannya yg sesuai dengan kaidah sumang opat yang berlaku di Kabupaten Aceh Tengah, Ungakp Hasan Basri.(BA)