A1news.co.id|Tapaktuan– Dalam rangka memenuhi hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rutan Tapaktuan menyelenggarakan layanan kunjungan bagi masyarakat yang ingin mengunjungi keluarga/kerabatnya yang saat ini tengah menjalani pembinaan di Rutan Tapaktuan. Rabu, (27/12/2023).
Layanan kunjungan pada Rutan Kelas IIB Tapaktuan setiap harinya terlihat ramai disambangi oleh pengunjung dengan rata-rata kunjungan mencapai 15 sampai dengan 20 kunjungan per harinya.
Waktu berkunjung yang berlaku yaitu mulai pukul 10.00 s/d 12.00 WIB di sesi pagi dan 14.00 WIB s.d 15.30 WIB di sesi siang. Adapun Pada hari Minggu dan tanggal merah layanan kunjungan ditiadakan.
Disamping memberikan pelayanan yang prima, dengan ramainya kunjungan tersebut penyelenggara juga memberikan perhatian khusus terhadap keamanan.
Sebagaimana pengunjung harus melalui beberapa tahapan terlebih dahulu sebelum dapat berkunjung seperti registrasi dengan menunjukan kartu identitas yang berlaku, pemeriksaan barang dan penggeledahan badan serta lainnya.
Hal tersebut dilakukan rangka mencegah terjadinya gangguan kamtib melalui penyeledupan barang terlarang ke dalam rutan. Pemeriksaan dilakukan sesuai dengan prosedur yang mana pengunjung pria oleh petugas pria dan pengunjung wanita oleh petugas wanita.
Adapun pelayanan kunjungan di Rutan Kelas IIB Tapaktuan tidak dipungut biaya apapun atau gratis. Kemudian pengunjung wajib mematuhi segala ketentuan yang berlaku.(Red)