A1news.co.id|Bireuen– Pejabat (Pj) Bupati Bireuen, Aulia Sofyan, PhD mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRK, telah membahas Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (RAPBK) Bireuen tahun anggaran 2024, dan ditetapkan menjadi Qanun, di ruang sidang DPRK, Kamis (28/12/2023) malam.
Disampaikan saat acara rapat ke 4 paripurna III masa persidangan I DPR Bireuen tahun sidang 2023/2024 dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi – fraksi DPRK Bireuen,
Terhadap rancangan qanun tentang APBK Bireuen tahun anggaran 2022 dan 3 rancangan qanun lainnya, serta penutupan rapat paripurna III masa persidangan I DPRK Bireuen tahun sidang 2023/2024.
Disebutkan, pembahasan RAPBK Bireuen tahun 2024 antara pihak TAPK dan badan anggaran DPRK malam ini, telah menyelesaikan agenda utama bagi kelangsungan pembangunan, pemerintahan dan pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Bireuen.
“Karena itu tidaklah berlebihan saya sebagai kepala daerah menyampaikan terima kasih yang tak terhingga kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat yang telah membahas rancangan qanun APBK Bireuen tahun anggaran 2024,” tuturnya dalam rapat dipimpin Ketua DPRK Rusyidi Mukhtar, S.Sos.
Masa persidangan APBK 2024 telah banyak menyita waktu anggota dewan yang terhormat dengan melalui tahapan proses pembahasan, akhirnya telah melahirkan sebuah keputusan dan persetujuan terhadap rancangan qanun yang kami ajukan selanjutnya ditetapkan menjadi qanun.
“Kita tahu penyusunan APBK tahun anggaran 2024 mungkin merupakan APBK terberat dan menyita banyak waktu. Dikarenakan adanya beberapa kebutuhan yang wajib harus dibiayai tahun anggaran 2024,
Diantaranya pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bireuen wajib dibiayai dari sumber APBK. Disisi lain, kemampuan keuangan kita sangat terbatas terutama dari sumber dana yang tidak terikat,” ungkap Aulia Sofyan.
Pj Bupati juga mengatakan, oleh karena itu kita patut berbangga dan bersyukur dengan adanya persetujuan bersama rancangan qanun APBK 2024 telah rampung.
Selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Aceh untuk dilakukan evaluasi, yang akan melahirkan rekomendasi-rekomendasi untuk kesempurnaan rancangan qanun itu.
Selain itu juga pada masa sidang ini secara bersama merampungkan tiga rancangan qanun dari program legislasi tahun 2023,
Dan telah dapat diambil keputusan dan menyetujui tiga rancangan qanun Kabupaten Bireuen tahun 2023 untuk ditetapkan menjadi qanun.
Tiga qanun telah di setujui itu adalah, Rancangan Qanun Kabupaten Bireuen tentang perubahan kedua atas Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 3 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Bireuen.
Rancangan Qanun Kabupaten Bireuen tentang pajak daerah dan retribusi daerah, Rancangan Qanun Kabupaten Bireuen tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
Dari tiga rancangan qanun itu ada dua diajukan eksekutif, dan satu rancangan qanun inisiatif DPRK Bireuen yaitu tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, papar Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan.
Besar harapan kami dengan telah di setujui empat rancangan qanun itu dapat menjadi pedoman dalam penyelenggaraan roda pemerintahan, sehingga fungsi, tugas masing-masing dalam penyelenggaraan pemerintahan dapat di jalankan dengan sebaiknya.
“Kami juga sangat mengapresiasi kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat, dalam sidang ini dapat ditetapkan program legislasi tahun 2024 merupakan hasil pembahasan bersama antara badan legislasi dewan dan tim penyusun produk daerah, sehingga telah menyepakati 16 judul rancangan qanun akan dibahas tahun 2024,” sebut Aulia Sofyan.(Red).