A1news.co.id|Takengon– Dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran berupa peredaran Halinar (HP, Pungutan Liar dan Narkoba), Rutan Takengon secara intensif melakukan penggeledahan diarea P2U pada jam kunjungan Sabtu, 06 Januari 2024.
Penggeledahan tersebut diantaranya penggeledahan badan dan barang pengunjung, baik pengunjung pria maupun pengunjung wanita.
Adapun penggeledahan dilaksanakan oleh petugas piket wanita dibantu oleh staf perbantuan untuk penggeledahan pria.
Adapun petugas P2U fokus dalam pengamanan pintu utama serta lalu lintas pengunjung yang melewati pintu utama.
Kepala Rutan Takengon Husni mengatakan bahwa komitmen Rutan Takengon dalam memberantas Halinar tidak diragukan lagi dan bentuk pelanggaran tersebut adalah pelanggaran yang extraordinary dan harus dihindari karena sangat berpengaruh kepada stabilitas keamanan Rutan Takengon.
Selain itu dirinya juga menyampaikan bahwa sampai pada saat ini situasi Rutan Takengon masih kondusif dari pelanggaran Halinar.
Adapun punishment yang diberikan apabila terdapat pelanggaran saat dilakukan penggeledahan yaitu dengan memasukkan Warga Binaan bersangkutan ke register F.
Dan menempelkan identitas Warga Binaan pelanggar di papan informasi agar tidak diberikan layanan kunjungan, titipan dan layanan integrasi lainnya.
Hal tersebut dilakukan agar setiap pengunjung dapat melihat akibat dari pelanggaran yang dilakukan dan menjadi efek jera bagi Pengunjung yang mencoba melakukan pelanggaran Halinar, Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar.(BA)