• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
MD Oknum Kepsek Dijatuh Sanksi Moral, Pj Bupati Mirzuan : Harapkan Peristiwa Ini Jangan Terulang Lagi

MD Oknum Kepsek Dijatuh Sanksi Moral, Pj Bupati Mirzuan : Harapkan Peristiwa Ini Jangan Terulang Lagi

6 Januari 2024
Polsek Kerumutan Gelar “Jumat Curhat” untuk Dengarkan Keluhan Warga

Polsek Kerumutan Gelar “Jumat Curhat” untuk Dengarkan Keluhan Warga

27 Maret 2026
Polsek Teluk Meranti Gelar Patroli Antisipasi Kejahatan C3

Polsek Teluk Meranti Gelar Patroli Antisipasi Kejahatan C3

27 Maret 2026
Polsek Bunut Gelar “Jumat Curhat” Tingkatkan Kamtibmas Jelang Ramadhan

Polsek Bunut Gelar “Jumat Curhat” Tingkatkan Kamtibmas Jelang Ramadhan

27 Maret 2026
Polsek Langgam Gelar Jumat Curhat, Warga Apresiasi Kemudahan Koordinasi dengan Polisi

Polsek Langgam Gelar Jumat Curhat, Warga Apresiasi Kemudahan Koordinasi dengan Polisi

27 Maret 2026
Jumat Curhat Polsek Pangkalan Lesung, Warga Sampaikan Keluhan Kamtibmas Pasca Lebaran

Jumat Curhat Polsek Pangkalan Lesung, Warga Sampaikan Keluhan Kamtibmas Pasca Lebaran

27 Maret 2026
Jumat Curhat, Warga Ukui Sampaikan Aspirasi ke Polisi

Jumat Curhat, Warga Ukui Sampaikan Aspirasi ke Polisi

27 Maret 2026
Warga Sorek Satu Curhat Soal Balap Liar, Polsek Pangkalan Kuras Siap Tingkatkan Patroli

Warga Sorek Satu Curhat Soal Balap Liar, Polsek Pangkalan Kuras Siap Tingkatkan Patroli

27 Maret 2026
Jumat Curhat Polsek Kuala Kampar, Warga Keluhkan Karhutla hingga Knalpot Brong

Jumat Curhat Polsek Kuala Kampar, Warga Keluhkan Karhutla hingga Knalpot Brong

27 Maret 2026
Jumat Curhat di Pangkalan Kerinci, Warga Diajak Jaga Kamtibmas dan Toleransi

Jumat Curhat di Pangkalan Kerinci, Warga Diajak Jaga Kamtibmas dan Toleransi

27 Maret 2026
Data Hasil Operasi Ketupat Pallawa Menunjukkan Penurunan Angka Fatalitas Laka Hingga 35%

Data Hasil Operasi Ketupat Pallawa Menunjukkan Penurunan Angka Fatalitas Laka Hingga 35%

26 Maret 2026
Polsek Kerumutan Cek Pos Kamling untuk Tingkatkan Keamanan Warga

Polsek Kerumutan Cek Pos Kamling untuk Tingkatkan Keamanan Warga

26 Maret 2026
Polsek Teluk Meranti Gelar Patroli KRYD Antisipasi C3 di Wilayah Hukum

Polsek Teluk Meranti Gelar Patroli KRYD Antisipasi C3 di Wilayah Hukum

26 Maret 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Jumat, Maret 27, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Home Blog

MD Oknum Kepsek Dijatuh Sanksi Moral, Pj Bupati Mirzuan : Harapkan Peristiwa Ini Jangan Terulang Lagi

by Admin
6 Januari 2024
in Blog
0
MD Oknum Kepsek Dijatuh Sanksi Moral, Pj Bupati Mirzuan : Harapkan Peristiwa Ini Jangan Terulang Lagi
502
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

A1news.co.id|Takengon– Apel Bersama dalam rangka penjatuhan sanksi moral terhadap pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, yang berlangsung di Lapangan Setdakab Aceh Tengah, Jumat (05/01/2023).

 

Pelaksanaan apel pagi bersama kali ini, merupakan tindak lanjut dari penjatuhan sanksi moral terhadap pelanggaran netralitas ASN di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Aceh Tengah,

 

 

Mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 Tentang Pembinaan Jiwa Korps Dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil.

 

Penjabat Bupati Aceh Tengah Ir. T. Mirzuan, MT, pada kesempatan tersebut bertindak sebagai pembina apel, menyampaikan beberapa penekanan pada netralitas sebagai seorang ASN.

 

Mirzuan mengharapkan, agar kedepannya kejadian seperti ini tidak terulang kembali, dengan lebih memahami dan mempedomani lebih lanjut terkait netralitas ASN sendiri.

 

“tentunya kita tidak ingin kejadian serupa terulang kembali dan mencoreng nama ASN, untuk itu,

 

Mari bersama-sama kita pahami dan kita pedomani bahwa netralitas memiliki arti tidak memihak da tidak terpengaruh oleh pihak manapun,” harap Mirzuan.

 

“jika ASN tidak mempedomani nya, maka akan menganggu pelaksanaan pelayanan publik karena kinerja ASN menjadi tidak professional,” tambahnya.

 

Ia melanjutkan, ketidaknetralan ASN juga dapat merugikan negara, pemerintah, dan masyarakat.

 

 

ASN yang tidak profesional saat pesta demokrasi akan menghambat pencapaian target-target pemerintah baik di tingkat daerah maupun pusat.

 

 

agar hal seperti ini tidak terulang kembali, ASN harus taat asas, karena dalam Undang-Undang sudah jelas dinyatakan bahwa penyelenggaraan kebijakan dan juga manajemen ASN harus berdasarkan asas netralitas,” jelas Mirzuan.

 

Pada Undang-Undang juga sudah dijabarkan operasionalnya lebih detail dalam keputusan bersama Mendagri, MenPANRB, BKN, Bawaslu, tentang pedomanan dan pengawasan netralitas pegawai negeri sipil itu sendiri.

 

Penjabat Bupati Aceh Tengah menghimbau kepada seluruh ASN agar lebih berhati-hati dan cermat dalam bertindak, apalagi pada saat ini ialah tahun-tahun kampanye politik.

 

“kami menghimbau dan mengingatkan kembali agar lebih berhati-hati lagi dalam bertindak,

 

Sering sekali seorang ASN melanggar netralitas dengan melakukan kampanye atau sosialisasi di media sosial secara tidak sadar,” kata Mirzuan.

 

Dalam sambutan tersebut juga disampaikan, seorang ASN harus dapat melakukan netralitas,

 

Dengan tidak mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan ke salah satu calon atau bakal calon peserta Pemilu dan Pilkada.

 

Agar seorang ASN, tidak melakukan foto bersama calon atau pasangan calon dengan mengikuti simbol gerakan tangan atau gerakan yang mengindikasikan keberpihakan,

 

 

Tidak melakukan pendekatan ke partai politik untuk kepentingan pencalonan dirinya atau orang lain di Pemilu atau Pilkada, dan tidak menghadiri deklarasi calon peserta Pemilu atau Pilkada.

 

jika masih terdapat ASN di lingkungan Pemkab Aceh Tengah yang melanggar, maka akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.,” tegas Mirzuan.

 

“ini merupakan komitmen kita bersama dalam menegakkan disiplin serta netralitas ASN terlebih menjelang Pemilu dan Pilkada serentak tanggal 14 Februari 2024 mendatang,” lanjutnya.

 

Mengakhiri sambutannya, Mirzuan menyampaikan kembali mengenai wajibnya menjaga netralitas dalam menyikapi situasi politik dan tidak terpengaruh atau mempengaruhi pihak lain untuk melakukan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan atau ketidaknetralan.

 

“dengan demikian sudah cukup jelas dan tegas bahwa seorang ASN tidak boleh ikut terlibat aktif dalam kegiatan politik praktis yang mengarah pada sikap tidak netral dalam proses Pemilu ini,” lanjutnya.

 

“mari kita kawal, jaga serta wujudkan Pemilu yang damai, demokratis dan netral atas dasar persatuan dan kesatuan bangsa ini.” tutup Mirzuan.

 

Penjatuhan sanksi tersebut, merupakan tindak lanjut Surat KASN NO. R-3638/NK.01.00/09/2023 tanggal 22 September 2023 tentang rekomendasi atas pelanggaran netralitas ASN.

 

Mengacu pada ketentuan Pasal 32 Ayat (2) Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 yang menyebutkan bahwa dalam melakukan tugas pengawasan nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku pegawai ASN, KASN berwenang untuk memutuskan adanya pelanggaran kode etik dan kode perilaku pegawai ASN termasuk disiplin ASN.(BA)

Post Views: 191
Share201Tweet126Share50
Admin

Admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

21 Februari 2025
Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

19 April 2025
Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

5 Juni 2024
Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

1
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

1
Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

1
Polsek Kerumutan Gelar “Jumat Curhat” untuk Dengarkan Keluhan Warga

Polsek Kerumutan Gelar “Jumat Curhat” untuk Dengarkan Keluhan Warga

27 Maret 2026
Polsek Teluk Meranti Gelar Patroli Antisipasi Kejahatan C3

Polsek Teluk Meranti Gelar Patroli Antisipasi Kejahatan C3

27 Maret 2026
Polsek Bunut Gelar “Jumat Curhat” Tingkatkan Kamtibmas Jelang Ramadhan

Polsek Bunut Gelar “Jumat Curhat” Tingkatkan Kamtibmas Jelang Ramadhan

27 Maret 2026
Aceh Investigasi News

Copyright © 2023 A1 News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik

Copyright © 2023 A1 News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In