• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
MD Oknum Kepsek Dijatuh Sanksi Moral, Pj Bupati Mirzuan : Harapkan Peristiwa Ini Jangan Terulang Lagi

MD Oknum Kepsek Dijatuh Sanksi Moral, Pj Bupati Mirzuan : Harapkan Peristiwa Ini Jangan Terulang Lagi

6 Januari 2024
Cegah Karhutla, Polsek Kuala Kampar Sosialisasi Larangan Bakar Lahan ke Warga

Cegah Karhutla, Polsek Kuala Kampar Sosialisasi Larangan Bakar Lahan ke Warga

27 Juli 2025
Panen Jagung di Ukui, Bripka Zaifudin Tak Hanya Amankan Desa tapi Juga Tanam Harapan

Panen Jagung di Ukui, Bripka Zaifudin Tak Hanya Amankan Desa tapi Juga Tanam Harapan

27 Juli 2025
Cegah Aksi C3, Polisi Sisir Lokasi Rawan di Pangkalan Kerinci

Cegah Aksi C3, Polisi Sisir Lokasi Rawan di Pangkalan Kerinci

27 Juli 2025
Cemarkan Nama Baik, Yusra Minta Ihwan Harus Bersumpah Di Hadapan Masyarakat 

Cemarkan Nama Baik, Yusra Minta Ihwan Harus Bersumpah Di Hadapan Masyarakat 

27 Juli 2025
DPM Universitas Yatsi Madani Kunjungi Kantor DPD GWI Banten, Bahas Pelatihan Jurnalistik Untuk Mahasiswa

DPM Universitas Yatsi Madani Kunjungi Kantor DPD GWI Banten, Bahas Pelatihan Jurnalistik Untuk Mahasiswa

27 Juli 2025
Hijaukan Lingkungan, Polsek Teluk Meranti Tanam Pohon dan Bagikan Masker di Gereja GGP

Hijaukan Lingkungan, Polsek Teluk Meranti Tanam Pohon dan Bagikan Masker di Gereja GGP

27 Juli 2025
Kebakaran Lahan Di Pegasing, Warga Desak Pelaku Segera Ditangkap

Kebakaran Lahan Di Pegasing, Warga Desak Pelaku Segera Ditangkap

27 Juli 2025
Polsek Langgam Gelar Ibadah Minggu Harmoni Bersama Jemaat PGI Agrita Sari

Polsek Langgam Gelar Ibadah Minggu Harmoni Bersama Jemaat PGI Agrita Sari

27 Juli 2025
Polsek Pangkalan Lesung Lakukan Patroli Tempat Ibadah, Wujudkan Rasa Aman Warga

Polsek Pangkalan Lesung Lakukan Patroli Tempat Ibadah, Wujudkan Rasa Aman Warga

27 Juli 2025
Ibadah Minggu Kasih Bersama Jemaat GPdI Desa Merbau, Pelalawan

Ibadah Minggu Kasih Bersama Jemaat GPdI Desa Merbau, Pelalawan

27 Juli 2025
Tim Gabungan Masih Lakukan Pendinginan di Lokasi Karhutla Desa Kesuma, Pelalawan

Tim Gabungan Masih Lakukan Pendinginan di Lokasi Karhutla Desa Kesuma, Pelalawan

27 Juli 2025
Rakerwil Tani Merdeka Indonesia : Memberdayakan Petani, Memperkuat Komunitas Di Sumut

Rakerwil Tani Merdeka Indonesia : Memberdayakan Petani, Memperkuat Komunitas Di Sumut

27 Juli 2025
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Minggu, Juli 27, 2025
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Home Blog

MD Oknum Kepsek Dijatuh Sanksi Moral, Pj Bupati Mirzuan : Harapkan Peristiwa Ini Jangan Terulang Lagi

by Admin
6 Januari 2024
in Blog
0
MD Oknum Kepsek Dijatuh Sanksi Moral, Pj Bupati Mirzuan : Harapkan Peristiwa Ini Jangan Terulang Lagi
502
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

A1news.co.id|Takengon– Apel Bersama dalam rangka penjatuhan sanksi moral terhadap pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, yang berlangsung di Lapangan Setdakab Aceh Tengah, Jumat (05/01/2023).

 

Pelaksanaan apel pagi bersama kali ini, merupakan tindak lanjut dari penjatuhan sanksi moral terhadap pelanggaran netralitas ASN di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Aceh Tengah,

 

 

Mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 Tentang Pembinaan Jiwa Korps Dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil.

 

Penjabat Bupati Aceh Tengah Ir. T. Mirzuan, MT, pada kesempatan tersebut bertindak sebagai pembina apel, menyampaikan beberapa penekanan pada netralitas sebagai seorang ASN.

 

Mirzuan mengharapkan, agar kedepannya kejadian seperti ini tidak terulang kembali, dengan lebih memahami dan mempedomani lebih lanjut terkait netralitas ASN sendiri.

 

“tentunya kita tidak ingin kejadian serupa terulang kembali dan mencoreng nama ASN, untuk itu,

 

Mari bersama-sama kita pahami dan kita pedomani bahwa netralitas memiliki arti tidak memihak da tidak terpengaruh oleh pihak manapun,” harap Mirzuan.

 

“jika ASN tidak mempedomani nya, maka akan menganggu pelaksanaan pelayanan publik karena kinerja ASN menjadi tidak professional,” tambahnya.

 

Ia melanjutkan, ketidaknetralan ASN juga dapat merugikan negara, pemerintah, dan masyarakat.

 

 

ASN yang tidak profesional saat pesta demokrasi akan menghambat pencapaian target-target pemerintah baik di tingkat daerah maupun pusat.

 

 

agar hal seperti ini tidak terulang kembali, ASN harus taat asas, karena dalam Undang-Undang sudah jelas dinyatakan bahwa penyelenggaraan kebijakan dan juga manajemen ASN harus berdasarkan asas netralitas,” jelas Mirzuan.

 

Pada Undang-Undang juga sudah dijabarkan operasionalnya lebih detail dalam keputusan bersama Mendagri, MenPANRB, BKN, Bawaslu, tentang pedomanan dan pengawasan netralitas pegawai negeri sipil itu sendiri.

 

Penjabat Bupati Aceh Tengah menghimbau kepada seluruh ASN agar lebih berhati-hati dan cermat dalam bertindak, apalagi pada saat ini ialah tahun-tahun kampanye politik.

 

“kami menghimbau dan mengingatkan kembali agar lebih berhati-hati lagi dalam bertindak,

 

Sering sekali seorang ASN melanggar netralitas dengan melakukan kampanye atau sosialisasi di media sosial secara tidak sadar,” kata Mirzuan.

 

Dalam sambutan tersebut juga disampaikan, seorang ASN harus dapat melakukan netralitas,

 

Dengan tidak mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan ke salah satu calon atau bakal calon peserta Pemilu dan Pilkada.

 

Agar seorang ASN, tidak melakukan foto bersama calon atau pasangan calon dengan mengikuti simbol gerakan tangan atau gerakan yang mengindikasikan keberpihakan,

 

 

Tidak melakukan pendekatan ke partai politik untuk kepentingan pencalonan dirinya atau orang lain di Pemilu atau Pilkada, dan tidak menghadiri deklarasi calon peserta Pemilu atau Pilkada.

 

jika masih terdapat ASN di lingkungan Pemkab Aceh Tengah yang melanggar, maka akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.,” tegas Mirzuan.

 

“ini merupakan komitmen kita bersama dalam menegakkan disiplin serta netralitas ASN terlebih menjelang Pemilu dan Pilkada serentak tanggal 14 Februari 2024 mendatang,” lanjutnya.

 

Mengakhiri sambutannya, Mirzuan menyampaikan kembali mengenai wajibnya menjaga netralitas dalam menyikapi situasi politik dan tidak terpengaruh atau mempengaruhi pihak lain untuk melakukan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan atau ketidaknetralan.

 

“dengan demikian sudah cukup jelas dan tegas bahwa seorang ASN tidak boleh ikut terlibat aktif dalam kegiatan politik praktis yang mengarah pada sikap tidak netral dalam proses Pemilu ini,” lanjutnya.

 

“mari kita kawal, jaga serta wujudkan Pemilu yang damai, demokratis dan netral atas dasar persatuan dan kesatuan bangsa ini.” tutup Mirzuan.

 

Penjatuhan sanksi tersebut, merupakan tindak lanjut Surat KASN NO. R-3638/NK.01.00/09/2023 tanggal 22 September 2023 tentang rekomendasi atas pelanggaran netralitas ASN.

 

Mengacu pada ketentuan Pasal 32 Ayat (2) Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 yang menyebutkan bahwa dalam melakukan tugas pengawasan nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku pegawai ASN, KASN berwenang untuk memutuskan adanya pelanggaran kode etik dan kode perilaku pegawai ASN termasuk disiplin ASN.(BA)

Post Views: 113
Share201Tweet126Share50
Admin

Admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

21 Februari 2025
Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

19 April 2025
Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

5 Juni 2024
Kadis Pendidikan dan Kebuyaan Kota Langsa Gelar Lomba Edukatif Kultural Museum 2024.

Kadis Pendidikan dan Kebuyaan Kota Langsa Gelar Lomba Edukatif Kultural Museum 2024.

1
Kemenkumham Kembali Raih Kualitas Tinggi Dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Kemenkumham Kembali Raih Kualitas Tinggi Dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

0
Refleksi Akhir Tahun 2023 Kemenkumham, Momentum Untuk Menghargai Dan Bersyukur

Refleksi Akhir Tahun 2023 Kemenkumham, Momentum Untuk Menghargai Dan Bersyukur

0
Cegah Karhutla, Polsek Kuala Kampar Sosialisasi Larangan Bakar Lahan ke Warga

Cegah Karhutla, Polsek Kuala Kampar Sosialisasi Larangan Bakar Lahan ke Warga

27 Juli 2025
Panen Jagung di Ukui, Bripka Zaifudin Tak Hanya Amankan Desa tapi Juga Tanam Harapan

Panen Jagung di Ukui, Bripka Zaifudin Tak Hanya Amankan Desa tapi Juga Tanam Harapan

27 Juli 2025
Cegah Aksi C3, Polisi Sisir Lokasi Rawan di Pangkalan Kerinci

Cegah Aksi C3, Polisi Sisir Lokasi Rawan di Pangkalan Kerinci

27 Juli 2025
Aceh Investigasi News

Copyright © 2023 A1 News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik

Copyright © 2023 A1 News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In