A1news.co.id|Kutacane– Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara melakukan acara penyerahan Prasarana, Sarana, Utilitas (PSU) dari pengembang PT. Munthe Maju Jaya dan PT. Putra Mamas Mandiri berupa tanah, jalan dan jaringan saluran pembuangan air hujan (Drainase) milik pemgembang di ruang kerja Sekda, Jumat (5/01).
Pada acara penyerahan PSU tersebut dihadiri Plt. Sekda Yusrizal ST, Sekretaris Bappeda, Kasi Perkim, perwakilan Inspektorat Rasuman dan Jeni, Kabag Adm. Pembangunan, Kabid Aset, Bintang SKD dan Fungsional penilai pemerintah PAD.
Plt. Sekda Yusrizal mengatakan bahwa penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dari pengembang kepada pemerintah daerah dilaksanakan berdasarkan asas keterbukaan, akuntabilitas, kepastian hukum, keberpihakan dan keberlanjutan,
Ada dua pengembang yaitu perumahan Alas Residence V lokasi di dusun ban-ban desa pulonas kecamatan babusalam milik dari PT. Munthe Maju Jaya dan perumahan bima mamas Residence III lokasi desa pulonas kecamatan babusalam milik dari PT. Putra Mamas Mandiri.
Dan semoga pengembang lainnya juga akan segera menyerahkan PSU milik pengembang agar pemerintah bisa membangun prasarana umum utilitas kedepannya.
“Semoga dengan 2 pengembang ini nantinya seperti jalan, tanah dan saluran pembuangan air hujan (drainase) akan lebih baik lagi dan 2 pengembang bisa lebih maju kedepannya, ” ujar Yusrizal.
Selanjutnya, Plt. Sekda mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menjamin ketersediaan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan menjamin keberlanjutan pemeliharaan pengelolaan dan pemanfaatan prasarana, sarana dan utilitas perumahan.(RL)