A1news.co.id|Aceh Singkil– Tim percepatan Sekolah Tingggi Agama Islam Syekh Abdurrauf Asingkily (STAISAR) Kabupaten Aceh Singkil, menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) gandeng STAIN Teungku Dirundeng Kabupaten Aceh Barat Meulaboh. Pada Jumat 12 Januari 2024.
Adapun yang ikut dalam rombongan tersebut yakni, Pj Sekda Aceh Singkil Ahmad Rivai, Kepala Inspektorat M. Hilal, Ketua/pengurus Yayasan STAISAR Dr. H. Abi Hasan, M.Ag, Dr. Ali Sibra, perwakilan dari Bapedda, dari pemerhati Pendidikan Dr. T. Syahminan, Mustafa, di mana disambut langsung oleh Ketua STAIN Teungku Dirundeng Dr. H. Syamsuar, M.Ag.
Dalam sambutannya Ahmad Rivai mengatakan menyampaikan, maksud dan tujuan mereka datang selain mempererat jalinan silaturahmi juga dalam konteks koordinasi dan konsultasi.
“Terimakasih atas sambutan Bapak Ketua Yayasan STAIN, di mana kami hadir disini selain mempererat jalinan silaturahmi juga dalam rangka koordinasi dan konsultasi percepatan penegerian STAISAR serta untuk belajar bagaimana pemenuhan dokumen syarat-syarat penegerian tersebut,” ucap Rivai.
Rivai melanjutkan, pihaknya bersama tim telah empat kali menggelar rapat untuk menyiapkan semua dokumen yang diperlukan sebagai salah satu syarat pengusulan penegerian kampus STAISAR menjadi STAIN.
“Tim telah empat kali menggelar rapat pelengkapan dokumen, sebagai syarat dalam penegerian kampus STAISAR, selain itu kita mengharapkan dukungan dari STAIN Teungku Dirundeng yang telah duluan menjadi kampus negeri,” ujarnya.
Diisi lain, Ketua STAIN Teungku Dirundeng mengatakan, sangat mendukung bila Kampus STAISAR dijadikan kampus negeri.
“Tentunya, niat baik ini kami sangat mendukung. Dengan berubahnya status kampus dari yayasan STAISAR menjadi negeri menambah jumlah perguruan tinggi negeri di wilayah pesisir barat selatan aceh,” kata Syamsuar.
Menurutnya, dengan bertambahnya perguruan tinggi negeri akan berdampak pada peningkatan Sumber Daya Manusia di wilayah pantai barat selatan.
Sementara itu, Ketua STAISAR Dr. Abi Hasan, M.Ag menjelaskan salah satu faktor terpenting dalam mengurus izin penegerian suatu kampus.(Red)






















