A1news.co.id|Redelong– Masyarakat kampung Mekar Jadi Ayu Kecamatan Weh Pesam Kabupaten Bener Meriah ancam tidak ikut pemilu serentak Pada tahun 2024.
Apa bila kampung mekar jadi ayu kecamatan Weh pesam kabupaten bener meriah tidak terdaftar di KPU sebagai desa depinitif sesuai permen no. 66 tahun 2011 yang resmi mempunyai hak suara sebagai masyarakat desa mekar jadi ayu sesuai dokumen yang mereka miliki.
Sahdi salah satu aparatur kampung yang yang mewakili masyarakat mekar jadi ayu mengatakan kepada insan pers tentang surat pernyataan yang telah mereka buat sejak tahun 2022 lalu dan telah di sepakati oleh masyarakat desa mekar jadi ayu.
“Pada tanggal 5 Agustus 2022, Kami masyarakat kampung mekar Jadi ayu telah menghasilkan keputusan musyawarah tentang
Pemilihan umum tahun 2024 dengan sarat harus mengganti Dokumen kependudukan ke Desa sekitar Dan mengenai persoalan tersebut di atas kami Masyarakat Kampung Mekar Jadi Ayu
Telah sepakat Dengan hasil musyawarah Dan Daftar Hadir Terlampir
1. Menolak mengganti KTP ke Desa sekitar
2. Menolak Pindah TPS ke Kampung sekitar
3. Menolak memilih selain atas nama Kampung Mekar Jadi Ayu
Dan kami tetap mengacu kepada keputusan kami sesuai surat yang sudah kami sepakati” tutup Sahdi.(*)






















