A1news.co.id|Blangkejeren– Pemerintah Kabupaten Gayo Lues bersiap untuk menyampaikan usulan jumlah kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2024.
Dilakukannya Rapat Koordinasi di Aula Setdakab yang dibuka langsung oleh Asisten lll Ir. Bambang Waluyo, Senin (15/1/2024).
Asisten lll Ir. Bambang Waluyo mengatakan rakor ini untuk menyahuti Surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi perihal Usulan Jumlah Kebutuhan ASN Tahun 2024.
“Dimana diperintahkan agar melakukan percepatan dalam menghasilkan data kebutuhan ASN yang ideal melalui analisis jabatan dan analisis beban kerja untuk selanjutnya dihimpun dalam bentuk peta jabatan” Ujarnya
Lanjutnya, peta jabatan merupakan rekapitulasi sebagi bentuk informasi awal dalam penentuan dan penetapan jumlah kebutuhan ASN ( Formasi ASN) pada setiap SKPK sampai dengan unit kerja terkecil, akan ditetapkan menjadi kebutuhan ASN tahun 2024.
Ia juga menegaskan kepada seluruh SKPK diantaranya:
1. Bagi SKPK menyusun dan menyerahkan dokumen anjab, ABK dan peta jabatan ke bagian organisasi.
2. Bagi SKPK yang belum menyusun agar secepatnya menyiapkan dokumen dimaksud dengan berkoordinasi langsung ke bagian organisasi Setdakab.
3. Dokumen tersebut harus diserahkan ke bagian organisasi paling lambat pada tanggal 26 Januari 2024.
Hasil keseluruhan proses dihimpun dan ditetapkan sebagai formasi ASN Kabupaten Gayo Lues tahun 2024, untuk selanjutnya akan diajukan ke Menpan RB dengan batas akhir pada 31 Januari 2024.
Selain itu, Kepala Dinas BKPSDM Drs. Jamaluddin,MPd mengatakan sesuai dengan surat menpan tanggal 12 Desember 2023 bahwasanya akan dilakukan pendataan bagi P3K khusus pelamar non ASN .
Pada saat pendataan yang sudah di sampaikan data bestnya ke BKN, Gayo lues jumlah non ASN-nya sebesar 2.500 termasuk THK2 yang masih tersisa.
Ia menekankan agar melakukan pemetaan jabatan terlebih dahulu. Setelah itu disesuaikan dengan kebutuhan jabatan berdasarkan peraturan undang-undangan.
Tambahnya, Surat edaran Menpan RB untuk jenjang SD, SMP, SMA diterima pormasi P3K untuk tahun ini.
Rapat tersebut di ikuti, Para Kabag Setdakab, Perwakilan SKPK, Perwakilan Camat, dan para peserta rakor lainya.(AR)






















