A1news.co.id|Banda Aceh – Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Aceh, Yulius Sahruzah, menyampaikan dua poin penting saat memimpin apel, pada hari ini, Selasa (16/1/2024).
Setidaknya terdapat dua isu yang disinggungnya yakni tentang pentingnya Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan netralitas ASN dalam Pemilu 2024.
Yulius menekankan betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara negara.
Menurutnya, LHKPN bukan hanya sebuah kewajiban formal, namun juga sebuah bentuk tanggung jawab moral bagi setiap pejabat negara.
“Termasuk kita di lingkungan Kemenkumham Aceh. Keterbukaan dalam laporan kekayaan kita adalah langkah nyata untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan profesionalisme lembaga kita,” ungkapnya.
Selain itu, Yulius juga menyoroti peran strategis Kemenkumham Aceh dalam menjaga netralitas ASN saat menghadapi Pemilu 2024 yang semakin dekat.
Ia meminta seluruh pegawai untuk menjaga netralitas dan independensi dalam melaksanakan tugas.
“Memilih adalah hak kita, namun ingat agar tidak menyiarkan apa pilihan kita, baik secara langsung maupun pada grup media sosial,” ujar Yulius.(SM)






















