A1news.co.id|Takengon– Kasubsi Pengelolaan Rutan Takengon Rian Afriandi Putra, S.H. dan Kasubsi Pelayanan Rutan Takengon Niko Lesmana, S.H. melaksanakan serah terima alat pelindung diri bencana dan kebakaran kepada Regu Pengamanan dan diterima langsung oleh Komandan Regu A M. Nasir dan Anggota Keamanan, Kamis (18/01/2024).
Serah terima Helm, Kacamata, Sarung Tangan, Sepatu Safety, dan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) merupakan deteksi dini dan antispasi bencana alam dan kebakaran di Rutan Takengon.
Kepala Rutan Takengon Husni, S.H., M.M. mengungkapkan APD dan APAR diletakkan di beberapa titik, seperti Pos Keamanan, Klinik, dan Ruang Kantor.
Hal ini merupakan upaya dari Rutan Takengon dalam deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
Keberadaan APAR didalam Lapas/Rutan telah diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: PAS-416.PK.01.04.01 Tahun 2015,
Tentang Standar Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Lapas dan Rutan, Kegiatan berlangsung dengan aman dan tertib.(BA)






















