• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
H.Jata.S.E.,MAP Pj Sekdakab Gayo Lues Jadi Perbincangan Publik Terkait Kas Bon 1,5 Milyar

H.Jata.S.E.,MAP Pj Sekdakab Gayo Lues Jadi Perbincangan Publik Terkait Kas Bon 1,5 Milyar

19 Januari 2024
Mengejutkan, Direskrimsus Polda Sul-sel Ungkap Fakta Terkait SPBU Viral Di makassar

Mengejutkan, Direskrimsus Polda Sul-sel Ungkap Fakta Terkait SPBU Viral Di makassar

13 Maret 2026
Lauching Pusat Oleh-Oleh Palembang Kawasan Wisata Religi Dan Kampung Wakaf Marogan

Lauching Pusat Oleh-Oleh Palembang Kawasan Wisata Religi Dan Kampung Wakaf Marogan

13 Maret 2026
CIC : Kepala Daerah Tinggal Menunggu Giliran

CIC : Kepala Daerah Tinggal Menunggu Giliran

13 Maret 2026
Gelar Jumat Curhat, Polisi Ingatkan Warga Soal Kejahatan, Narkoba, dan Karhutlah

Gelar Jumat Curhat, Polisi Ingatkan Warga Soal Kejahatan, Narkoba, dan Karhutlah

13 Maret 2026
SMP Negeri 1 Takengon Gelar Tasyakuran Khatam Al-Qur’an Di Bulan Ramadhan 1447 H

SMP Negeri 1 Takengon Gelar Tasyakuran Khatam Al-Qur’an Di Bulan Ramadhan 1447 H

13 Maret 2026
Polsek Teluk Meranti Gelar “Jumat Curhat”, Warga Keluhkan Knalpot Racing dan Keamanan Malam Hari

Polsek Teluk Meranti Gelar “Jumat Curhat”, Warga Keluhkan Knalpot Racing dan Keamanan Malam Hari

13 Maret 2026
Jumat Curhat Polsek Kerumutan, Warga Banjar Panjang Sampaikan Keluhan Remaja Kebut-Kebutan dan Banjir

Jumat Curhat Polsek Kerumutan, Warga Banjar Panjang Sampaikan Keluhan Remaja Kebut-Kebutan dan Banjir

13 Maret 2026
Brimob Kompi 3 Batalyon D Pelopor Bagikan Paket Sembako Kepada Warga

Brimob Kompi 3 Batalyon D Pelopor Bagikan Paket Sembako Kepada Warga

13 Maret 2026
Operasi Pasar Murah Polres Pelalawan, Ribuan Warga Pangkalan Kerinci Antusias Belanja Bahan Pangan

Operasi Pasar Murah Polres Pelalawan, Ribuan Warga Pangkalan Kerinci Antusias Belanja Bahan Pangan

13 Maret 2026
Polsek Ukui Gelar Jumat Curhat, Tampung Aspirasi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Masyarakat

Polsek Ukui Gelar Jumat Curhat, Tampung Aspirasi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Masyarakat

13 Maret 2026
Polsek Pangkalan Kuras Gelar Patroli Blue Light Selama Ramadan, Antisipasi C3 di Sorek Satu

Polsek Pangkalan Kuras Gelar Patroli Blue Light Selama Ramadan, Antisipasi C3 di Sorek Satu

13 Maret 2026
Polsek Langgam Gelar Jumat Curhat di Desa Segati, Warga Diajak Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Polsek Langgam Gelar Jumat Curhat di Desa Segati, Warga Diajak Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

13 Maret 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Jumat, Maret 13, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Home Blog

H.Jata.S.E.,MAP Pj Sekdakab Gayo Lues Jadi Perbincangan Publik Terkait Kas Bon 1,5 Milyar

by Admin
19 Januari 2024
in Blog
0
H.Jata.S.E.,MAP Pj Sekdakab Gayo Lues Jadi Perbincangan Publik Terkait Kas Bon 1,5 Milyar
598
SHARES
1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

A1news.co.id|Blangkejeren– Ternyata benar jejak digital seseorang tidak akan dapat dihapus, hanya dengan permintaan maaf.

 

 

Yang artinya setiap perbuatan harus mendapat ganjaran yang semestinya.

 

 

Seperti bak kata pepatah “tangan mencincang bahu memikul”

 

 

 

Pepatah diatas, kini menjadi pertanyaan di masyarakat Kabupaten Gayo Lues, terhadap Pj.Sekda Gayo Lues H.Jata, S.E, MAP.

 

 

 

Dimana ceritanya berawal pada Tahun 2009 yang lalu, sewaktu Jata menjabat Kabid Perencanaan Anggaran pada Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Kabupaten Gayo Lues. Pernah membobolkan uang negara (uang rakyat) sebesar Rp 1,5 M dengan cara “Kas Bon”.

 

 

 

Hal ini dengan ditemukannya dokumen “Kas Bon” pada tahun 2009. Dalam dokumen tersebut H.Jata.S.E, MAP tertera telah melakukan peminjaman sementara uang kas DPKD.

 

 

 

Dengan dua kali tarnsaksi peminjaman dari Ishak yang menjabat Bendaharawan Bantuan Keuangan DPKD Kabupaten Gayo Lues.(foto dokumen terlampir).

 

 

 

Adapun dalam dokumen “surat berita acara Pembayaran” dengan No.Ku.900/ /BAP/2009 pada hari Jumat tanggal 13/02/2009, Jata, S.E menarik uang dari Ishak Bendaharawan Bantuan Keuangan DPKD sebesar Rp 1000.000.000,- untuk peminjaman sementara Kepala DPKD Z.Abidin.S.E, a/n Jata.S.E,

 

 

 

Dan selanjutnya pada rabu tanggal 22/04/ 2009 surat berita acara pembayaran dengan No.Ku yang sama kembali Jata, S.E menarik uang senilai Rp 500.000.000,- Dengan catatan dana sejumlah itu akan dipertanggung jawabkannya, kepada Bupati. (Foto surat terlampir).

 

 

 

Terkait peristiwa ini, menimbulkan pertanyaan publik, apakah boleh Pejabat negara meminjam sementara uang rakyat, atau ada aturan menteri keuangan yang menghalalkan, dengan cara membuat dokumen.

 

 

 

“Berita Acara Pembayaran” dengan isinya pinjaman, dan akan dipertanggung jawabkan kepada Bupati. Sehingga dana rakyat yang bernilai milyaran tersebut dapat dikuasai oknum dimaksud?.

 

 

 

Apakah Sekda masa itu, yang sebagai koordinator pengguna anggaran daerah mengetahui adanya transaksi tersebut ? tanya publik kepada awak media.

 

 

 

Menyikapi pertanyaan publik dengan temuan adanya transaksi yang janggal terjadi diatas. Awak media mengkonfirmasi Alyandi.S.H salah seorang Advokat senior yang berdomisili di provinsi Aceh, Kamis 18-01-200/24.

 

 

 

Selanjutnya Alyandi, memaparkan “hal tersebut tidak dapat dibenarkan, dan patut diduga Jata, S.E telah menabrak aturan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006. Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

 

 

Karena waktu dan tempat terjadinya transaksi pada tahun 2009. Dan juga patut diduga Jata, S.E telah melanggar pasal 2 UU No 31 Tahun 1999 jo.UU No 20 Tahun 2001 Tentang Korupsi. –

 

Rumusannya,

“1. Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu koorporasi yang dapat merugikan negara atau perekonomian negara.

 

 

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4(empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh tahun) dan denda paling sedikit 200(dua ratus juta rupiah) dan paling banyak 1.000.000.000,-( satu milyar)

 

2. Dalam hal tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam ayat(1) dilakukan dalam keadaan tertentu pidana mati dapat dijatuhkan, Ungkapnya.

 

 

 

Seterusnya awak media a1news.co.id Gayo Lues, menghubungi Pj. Sekda Gayo Lues Jata, S.E, MAP dengan no hp WA 0812 69XX XX56.

 

 

 

Dan H.Jata.S.E.,MAP menyebutkan ” Oya nge meh ulakan ku bang ema a,( Red-Dalam bahasa daerah Gayo), Yang artinya dana pinjaman diatas yang berjumlah 1,5 M tersebut sudah dikembalikan kepada bang ema/ Z. Abidin .S.E yang selaku kepala DPKD Kabupaten Gayo Lues Tahun 2009 lalu.” Ujar Jata melalui Aplikasi WA nya pada Kamis 18-01-2024.(Gayo l)

Post Views: 278
Share239Tweet150Share60
Admin

Admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

21 Februari 2025
Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

19 April 2025
Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

5 Juni 2024
Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

1
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

1
Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

1
Mengejutkan, Direskrimsus Polda Sul-sel Ungkap Fakta Terkait SPBU Viral Di makassar

Mengejutkan, Direskrimsus Polda Sul-sel Ungkap Fakta Terkait SPBU Viral Di makassar

13 Maret 2026
Lauching Pusat Oleh-Oleh Palembang Kawasan Wisata Religi Dan Kampung Wakaf Marogan

Lauching Pusat Oleh-Oleh Palembang Kawasan Wisata Religi Dan Kampung Wakaf Marogan

13 Maret 2026
CIC : Kepala Daerah Tinggal Menunggu Giliran

CIC : Kepala Daerah Tinggal Menunggu Giliran

13 Maret 2026
Aceh Investigasi News

Copyright © 2023 A1 News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik

Copyright © 2023 A1 News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In