A1news.co.id|Subulussalam– Personel Polres Subulussalam hadir dan mengikuti kegiatan rapat koordinasi persiapan kampanye Pemilu 2024,
Di Aula Hotel Hermes One Jln. Teuku Umar Desa Penanggalan Barat Kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam. Sabtu, 20 Januari 2024.
Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan dalam keterangannya mengatakan, segala bentuk kegiatan politik yang dilaksanakan dimuka umum wajib diberitahukan secara tertulis kepada pejabat Polri yg berwenang.
Diharapkan partai politik yang akan melaksanakan kampanye harus mengurus izin surat tanda terima pemberitahuan (STTP) kepada Polres Subulussalam di tujukan kepada Satintelkam Polres Subulussalam.
Peserta kampanye pemilu kendaraan bermotor secara rombongan atau konvoi baik pada saat keberangkatan agar meminta izin dan pengawalan dari pihak Satlantas Polres Subulussalam.
Sementara itu, Kajari Subulussalam Supardi juga menyampaikan bahwa, kegiatan tersebut dapat bekerjasama agar situasi Pemilu 2024 tetap damai.
Sinergi dan kordinasi harus tetap dilaksanakan terhadap instansi terkait khususnya penyelenggaraan dan unsur pengamanan.(Red)






















